JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, akan dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara Klas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Menurut Kepala Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur Ika Yusanti, di Rutan Pondok Bambu, nantinya Jessica akan diberikan menu makanan yang sama dengan tahanan lain.
"Samalah, (ada) nasi, sayur, lauknya, proteinnya ada ya. Jadi sama dengan yang lain," kata Ika kepada wartawan di rutan tersebut, Jumat (27/5/2016).
(Baca juga: Jessica Akan Bergabung dengan 15-20 Tahanan di Rutan Pondok Bambu)
Kendati demikian, untuk jam besuk, warga rutan yang berstatus tahanan akan berbeda dari yang berstatus narapidana.
Adapun Jessica termasuk warga rutan yang berstatus tahanan karena perkaranya baru akan diproses di persidangan.
"Kalau untuk tahanan hari tertentu, hari Senin, Rabu, sama Jumat pagi kalau untuk tahanan. Kalau untuk narapidana itu Selasa, Kamis, dan Jumat siang (jam besuknya)," ujar Ika.
Ia memastikan tidak ada perlakuan istimewa untuk siapa pun di Rutan Pondok Bambu.
"Enggak ada, apa yang mau diistimewakan kamar di sini? Semua sudah sempit, penuh, termasuk Mbak Anggie (Angelina Sondakh), itu pun tidak ada perlakuan khusus, semuanya sama," ujar Ika.
(Baca juga: Di Rutan Pondok Bambu, Jessica Akan Tempati Ruang Adaptasi Terlebih Dulu)
Seperti diberitakan, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam, mengatakan, kliennya akan dititipkan di rumah tahanan khusus wanita Pondok Bambu di Jakarta Timur setelah dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya.
Pemindahan ini dilakukan setelah berkas perkara yang menjerat Jessica dinyatakan lengkap atau P 21.