Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Saipul Jamil Sebut Tuntutan Jaksa Tak Pertimbangkan Fakta Persidangan

Kompas.com - 07/06/2016, 20:35 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Keluarga terdakwa pedangdut Saipul Jamil kecewa atas tuntutan penjara selama tujuh tahun yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan yang digelar Selasa (7/6/2016) sore di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kakak Saipul, Sholeh Kawi menyebut JPU tidak mempertimbangakan bukti dan saksi yang dihadirkan selama persidangan berlangsung.

Sholeh bahkan mempertanyakan tuntutan JPU dengan pasal perlindungan anak. Menurutnya, saksi dan bukti yang dihadirkan tidak menunjukan bahwa Saipul melakukan tindakan pelecehan tersebut.

"Saya kecewa dengan jaksa, artinya mereka tidak melihat apa yang menjadi fakta-fakta selama persidangan. Dari enam saksi yang dihadirkan oleh jaksa, tidak ada satupun saksi fakta yang melihat kejadian. Bahkan di barang bukti yang katanya ada DNA Saipul juga diragukan oleh saksi ahli forensik, lalu dengan apa jaksa menuntut dengan pasal perlindungan anak," ujar Sholeh seusai pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa Sore.

Namun menurut Sholeh, pihak keluarga harus menghormati tuntutan JPU. Di sisi lain, pihak keluarga dan tim kuasa hukum Saipul akan berupaya untuk mengajukan pembelaan atau pledoi.

Sholeh meminta agar nantinya majelis hakim bisa menilai bukti-bukti yang diajukan secara objektif dan penuh pertimbangan.

"Soal terima atau tidak terima kami ya harus terima, tapi kami kan masih punya hak dan saya berharap kepada Majelis Hakim untuk objektif memperhatikan, menimbang apa yang menjadi fakta persidangan," ujar Sholeh.

Saat ditanyakan reaksi Saipul mendengar tuntutan itu, Sholeh mengatakan Saipul menerima namun menyerahkan seluruhnya kepada tim kuasa hukum.

"Dia terima aja apa yang menjadi ujian dan dia bilang ini belum selesai," ujar Sholeh.

Saat masuk ke bus tahanan, raut wajah Saipul tampak tak bersemangat. Tidak ada lagi senyum yang biasanya diperlihatkan pedangdut itu saat bertemu awak media.

Saipul pun enggan menjawab pertanyaan awak media terkait tuntutan itu. Terdakwa kasus percabulan anak di bawah Umur, Saipul Jamil dituntut ancaman penjara selama tujuh tahun oleh Jaksa Penuntut Umum pada persidangan yang digelar Selasa sore.

Kompas TV Ipul Datangi Sidang dengan Tangan Diborgol
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Megapolitan
Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Megapolitan
Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Megapolitan
Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Megapolitan
Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com