Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Kadishub DKI soal Izin Loket yang Keluar dari PTSP

Kompas.com - 13/06/2016, 21:12 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah pengurus perusahaan otobus (PO) dari Terminal Pulogadung berunjuk rasa di Terminal Pulogebang, Senin (13/6/2016).

Mereka meminta penutupan terhadap loket yang memperoleh izin dari pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

Sebab, para PO menganggap loket itu sebagai terminal bayangan. Bagi para pengurus PO, menjadi percuma jika mereka dipindahkan ke Pulogebang apabila masih ada loket di luar terminal.

(Baca juga: Ini Penjelasan Kadishub DKI soal Loket Terminal Pulogebang yang "Terbatas")

Dengan adanya loket di luar terminal tersebut, maka penumpang tidak akan ke Terminal Pulogebang.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Andri Yansyah membenarkan mengenai adanya loket yang memperoleh izin dari PTSP. Secara total, menurut dia, ada 11 loket di seluruh DKI yang memperoleh izin dari PTSP.

"Memang ada, itu resmi. Ada sebelas (di DKI), di Jakarta Timur ada lima. Ya enggak usah pakai protes-protes. Memang sudah ketentuannya begitu. Kita kembalikan lagi ke ketentuannya, A ya A, B ya B," kata Andri, di Terminal Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Senin (13/6/2016).

Namun, Andri mengatakan, kebijakan izin untuk loket yang keluar dari PTSP tersebut akan dihapus pada akhir tahun ini.

Sebab, menurut dia, masa berlaku sejumlah loket yang memperoleh izin dari PTSP itu baru akan habis pada Oktober atau Desember 2016.

"Nanti setelah ini diberlakukan, tidak kami perpanjang kembali, kami akan membuat rekomendasi kepada PTSP untuk loket-loket yang di luar Pulogebang jangan dikeluarkan izin, (jangan) diperpanjang," ujar Andri.

Andri mengatakan, loket yang mendapat izin dari PTSP itu selalu diawasi. Meskipun resmi, menurut dia, loket itu bukan merupakan tempat untuk menaikkan penumpang.

"Boleh (berhenti). Akan tetapi, kalau seumpamanya dia ngangkutnya di badan jalan, kan harusnya berada di pulnya dia, dan dia harus sesuai dengan izin yang kami keluarkan," ujar Andri.

Soal keluhan pengurus PO akan terminal bayangan, Andri mengatakan bahwa pihaknya selama ini telah melakukan penertiban.

Sementara itu, mengenai masalah tuntutan para PO agar angkutan kota diperbolehkan masuk ke Terminal Pulogebang, Andri menyepakatinya.

Menurut dia, sudah ada sejumlah angkot yang diperbolehkan masuk terminal.

"Sudah, sudah ada. Ada KWK sebanyak delapan trayek, metromini empat trayek. Transjakarta juga sudah masuk ya kan. Ya, kami tampung kalau memang ada trayeknya. Enggak masalah. Selama itu untuk meningkatkan layanan, ya bagus," ujar Andri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com