Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Kekerasan Ivan Haz Beberkan Kesaksiannya di PN Jakarta Pusat

Kompas.com - 15/06/2016, 18:39 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - T (21), pekerja rumah tangga yang menjadi korban kekerasan dari mantan anggota DPR RI Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016) sore.

Dalam kesaksiannya, T menyebutkan ia tidak betah tinggal di apartemen Ivan setelah bekerja lebih kurang satu pekan. T mengatakan, ia  mulai bekerja dengan Ivan sejak 2 Mei 2015.

"Pagi, setengah 7 (06.30), pas anak mau mandi, saya bilang Bu Anna, istrinya Pak Ivan. 'Bu maaf sebelumnya saya di sini enggak betah karena enggak biasa di apartemen'," kata dalam kesaksiannya.

Selain tidak terbiasa tinggal di apartemen, dia juga tidak betah karena seringkali mendengar pertengkaran antara Ivan dan istrinya.

"Kalau malem-malem Pak Ivan sama Bu Anna suka berantem, saya takut," kata dia kepada majelis hakim.

Akhirnya T meminta kepada Ivan untuk berhenti bekerja. Namun, Ivan menyebut T baru bisa berhenti bekerja setelah ada orang lain yang mengantikannya.

"Saya tunggu sampe ada ganti, tapi belum ada ganti. Karena enggak ada ganti terus, saya mau kabur pertamanya," tutur dia.

Dia memutuskan untuk kabur ketika belum genap satu bulan bekerja. T meninggalkan apartemen pada pagi hari.

"Setengah 5 (04.30) pagi saya turun ke bawah (lobby). Terus kata security tunggu di ruang tunggu," kata dia.

Sebelum T berhasil kabur, Ivan sudah terlebih dahulu turun ke pos security untuk menjemputnya.

"Terus Pak Ivan datang ke bawah, (saya) dibawa naik lagi ke atas. Kata security tolong susternya jangan diapa-apain. Pas naik ke atas, pintu apartemen ditutup, Pak Ivan marah-marah," papar T.

"Kamu enggak tahu siapa saya, saya anaknya Pak Hamzah Haz. Kamu mau masuk penjara apa kerja di sini? Nanti saya bilang aja kamu ngambil barang berharga saya biar kamu dipenjara. Saya bilang, iya sama mau kerja," lanjut T.

Ivan kemudian melemparkan sendok dan garpu plastik yang ada di meja ke arah tembok. Dia juga memegang botol saus untuk mengancam T.

"Pak Ivan pegang botol saus ABC yang ukuran sedang. Karena saya takut, saya enggak mau dipenjara, jadi saya kerja, enggak jadi minta pulang," turut T.

Sampai saat itu Ivan belum melakukan kekerasan fisik terhadap T. Baru setelah kejadian itu Ivan beberapa kali memukul korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com