Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas PA: Anak di Bawah Umur Lakukan Kekerasan Seksual Bukan karena Ikut-ikutan

Kompas.com - 17/06/2016, 21:08 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menyampaikan, 16 persen pelaku tindak kekerasan seksual merupakan anak di bawah umur. Mereka rata-rata berusia di bawah 14 tahun.

Menurut Arist, apa yang dilakukan pelaku di bawah umur itu bukan karena ikut-ikutan.

Ia mengatakan bahwa pelaku memang sudah berhasrat dan berani melakukannya karena tindakan itu dilakukan secara bersama-sama.

Dalam pergaulan remaja, kata Arist, jarang ditemukan remaja yang melakukan kegiatan sendirian.

Remaja cenderung melakukan kegiatan bersama dengan teman atau kelompok lain yang dekat dengannya.

Besar kemungkinan, lanjut dia, pelaku berani melakukan kejahatan seksual apabila berkelompok karena merasa kesalahan itu akan ditanggung bersama.

(Baca juga: Cegah Kasus Kekerasan Anak, Keluarga dan Lingkungan Harus Lebih Berperan)

Belum lagi konsumsi narkoba atau muatan pornografi yang dinilainya menjadikan anak di bawah umur sulit mengendalikan diri.

"Semakin dia bergerombol, semakin dia mengkonsumsi apa yang dia lihat, semakin ada inisiatif. Apalagi kalau dia mengkonsumi narkoba atau pornografi secara bersama-sama, kontrol dirinya hilang. Dia menganggap bahwa dengan berkolompok, dia share terhadap kesalahannya," ujar Arist di Slipi, Jakarta Barat, Jumat (17/6/2016).

Selain itu, menurut dia, ada faktor ekonomi yang melatarbelakangi terjadinya kekerasan seksual.

Ia mengatakan, pemerkosaan secara berkelompok cukup sering ditemukan di pedesaan.

Rata-rata pelaku adalah orang yang tidak memiliki pekerjaan sehingga mendiskusikan kegiatan yang bisa dikerjakan bersama dengan kelompoknya.

"Untuk gengrape, kalau dilihat secara geografis, sebarannya berada di desa-desa. Kalau tidak ada aktivitas, mereka akan bergerombol dan mendiskusikan apa yang akan mereka konsumsi (lakukan), makanya kalau misalnya tidak punya pekerjaan, akan sulit untuk mengontrol diri," ujar Arist.

(Baca juga: Pendidikan Seksualitas Bantu Anak Mampu Menolak Kekerasan)

Salah kasus yang menyita perhatiannya adalah pemerkosaan terhadap Yn (14), seorang siswi SMP di Desa Padang Ulak Tanding, Kecamatan Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Pemerkosaan di Bengkulu itu terjadi pada pertengahan April 2016. Yn diperkosa 14 pemuda saat ia pulang sekolah.

Semua pelaku dalam keadaan mabuk saat melakukan tindakan bejat itu. Rata-rata pelaku juga masih di bawah umur. (Baca juga: Kini Kampung Yn Mulai Terang Benderang)

Kompas TV Efektifkah Hukuman Kebiri? (Bag 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com