Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Dari Zaman Bang Yos Tuh, Kok Enggak Putus Kontrak Godang Tua dari Dulu?

Kompas.com - 23/06/2016, 12:06 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mempertanyakan tak pernah adanya upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rezim terdahulu untuk memutus kontrak pengelolaan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang dari PT Godang Tua Jaya (GTJ).

Padahal, kata dia, PT GTJ sudah melakukan wanprestasi dengan tidak pernah membangun incinerator, yakni metode penghancuran sampah melalui pembakaran dalam suatu sistem yang terkontrol dan terisolasi dari lingkungan sekitarnya.

Ditambah lagi, TPST Bantargebang berada di atas lahan milik Pemprov DKI. (Baca juga: Ahok Minta Polisi Tangkap Penghadang Truk Sampah DKI Masuk Bantargebang)

"Dari zamannya Bang Yos (Gubernur Sutiyoso) tuh, kok kamu enggak putusin dari dulu? kita juga bisa curiga dong ada apa dengan Pemda DKI yang enggak pernah mau bangun incinerator, terus digagalin," ujar Ahok di Balai Kota, Kamis (23/6/2016).

Menurut Ahok, dalam kontrak yang disepakati Pemprov DKI dan PT GTJ, dinyatakan bahwa GTJ wajib membangun incenerator dan pengolahan sampah secara gasification landfill anaerobic digestion (GALFAD).

Namun, ia menilai kewajiban itu tak dipenuhi PT GTJ sampai dengan saat ini.

Karena itu, Ahok menilai seharusnya dari dulu Pemprov DKI tak perlu membayar tipping fee Rp 400 miliar ke pengelola TPST.

"Kalau kamu mau ikutan kontrak ya jangan dibayar dong, kamu jangan olah, emang dia olah? itu juga enggak dengan mesin olah. ya kan," ujar Ahok.

Ahok menyadari, dalam kontrak juga disebutkan bahwa muatan sampah yang diangkut setiap harinya hanya berkisar 2.000-3.000 ton.

Sementara itum saat ini muatan sampah yang diangkut ke Bantargebang mencapai 6.000-7.000.

Namun, Ahok menilai situasi itu sebenarnya tidak bisa jadi alasan bagi PT GTJ untuk tidak memenuhi kewajibannya.

Karena menurut dia, lahan TPST Bantargebang adalah lahan milik Pemprov DKI.

"Misalnya sekarang gini, saya janji kelola barang Anda di tanah saya. Terus enggak terolah. Anda kirim sampah lebih, taruh di tanah Anda, boleh enggak? Ya boleh dong, tanah Anda kok!" kata Ahok.

Pemprov DKI telah melayangkan surat peringatan ketiga (SP 3) ke PT GTJ. (Baca juga: TPST Bantargebang Dikelola Pemprov DKI, Warga Sekitar Tetap Dapat Kompensasi)

Tak lama setelah penerbitan SP 3 tersebut, ratusan orang menghadang truk-truk sampah masuk ke TPST Bantargebang.

Kompas TV Massa Blokade TPST Bantargebang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com