Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Dimintai Uang Rp 6 Juta untuk Urus Surat Pengantar AJB di Kelurahan Cililitan

Kompas.com - 29/06/2016, 18:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Warga Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur, mengeluhkan tingginya biaya mengurus surat pengantar pembuatan akta jual beli (AJB) rumah.

Warga mengaku dimintai uang hingga Rp 6 juta. Alasannya, uang itu untuk biaya saksi, koordinasi dengan lurah setempat, serta biaya notaris.

Ati (34), warga RT 05/RW 05 Cililitan, mengaku diarahkan untuk bertemu UD, staf pemerintahan Kelurahan Cililitan saat akan mengurus pengantar pembuatan AJB di Kantor Kelurahan Cililitan.

UD kemudian langsung mematok tarif Rp 6 juta untuk pengurusan itu. UD berdalih, tarif sebesar itu disesuaikan dengan kondisi saat ini yang menjelang Lebaran.

"Saya sudah tawar Rp 5 juta, tetapi katanya sudah harga mati Rp 6 juta. Akhirnya saya bilang nanti pikir-pikir dulu," kata Ati kepada Beritajakarta.com, Rabu (29/6/2016).

Ia mengaku kecewa terhadap layanan pemerintah di tingkat kelurahan.

Seharusnya, menurut dia, petugas mengarahkan atau memberi tahu tahapan proses pembuatan AJB, bukan langsung menawarkan diri mengurus AJB dengan biaya tinggi.

Terlebih lagi, rumah yang dibeli Ati itu hanya berukuran 35 meter persegi di daerah permukiman padat penduduk.

Terkait hal itu, Lurah Cililitan Alamsyah mengaku tidak tahu. Ia pun merasa kesal dengan ulah anak buahnya dan berjanji akan memanggil sang anak buah untuk dikonfirmasi.

"Saya akan panggil orangnya, untuk mempertanyakan kebenarannya. Harga setinggi itu saya belum tahu. Saya juga tidak pernah meminta dan memerintahkan anak buah untuk meminta uang ke warga," kata Alamsyah.

Menurut dia, tidak ada pungutan bagi warga yang membutuhkan surat pengantar. Hal tersebut berbeda dengan warga yang ingin membayar bea perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan (BPHTB) atau pajak.

Untuk hal tersebut, warga memang harus menyetorkan uang langsung ke kas daerah.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri kasus itu.

Ia menegaskan bahwa pihaknya mengharamkan praktik pungutan liar (pungli). Terlebih lagi, kata dia, PNS DKI sudah mendapatkan uang tunjangan kinerja daerah (TKD) yang cukup besar.

"Kalau benar ada pungli, saya akan minta inspektorat untuk memeriksanya. Dasarnya apa staf itu memintai uang ke warga. Kan sudah dikasih TKD besar oleh gubernur, kok masih kurang," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com