Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daeng Azis Tak Ajukan Banding atas Vonis 10 Bulan Penjara

Kompas.com - 12/07/2016, 12:28 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pentolan Kalijodo, Abdul Azis atau Daeng Azis, tidak mengajukan banding atas vonis 10 bulan penjara yang diputuskan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (30/6/2016). Azis divonis bersalah dalam kasus pencurian listrik.

Salah satu kuasa hukum Azis, M Sirot, mengatakan bahwa tidak ada permintaan dari Azis ataupun keluarga Azis untuk mengajukan banding atas vonis tersebut.

(Baca juga: Divonis 10 Bulan Penjara, Bagaimana Akhir Perlawanan Daeng Azis?)

Seusai mendengarkan pembacaan vonis majelis hakim pada akhir Juni lalu, Azis mengatakan bahwa ia akan pikir-pikir dulu untuk menerima vonis atau mengajukan banding.

"Dari keluarga Pak Azis belum ada kasih kuasa ke kami untuk melakukan banding. Kalau misalnya ada, ya kami langsung buatkan memorinya (risalah mengenai penjelasaan keberatan), tetapi tidak ada," ujar Sirot saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/7/2016).

Selain itu, batas waktu bagi Azis untuk menyampaikan keputusannya, apakah akan banding atau tidak, telah lewat.

Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Azis memiliki waktu hingga 7 Juli 2016 untuk memutuskan. 

"Sudah lewat bandingnya, ya kami enggak bisa juga. Berarti enggak banding, udah inkrah (in kracht van gewijsde). Makanya kalau kami mau banding pun tergantung terdakwa, mau terima, tetapi kemarin dia pikir-pikir dulu," ujar Sirot.

(Baca juga: Kuasa Hukum Daeng Azis: Kami Tidak Puas)

Adapun Azis divonis 10 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider lima bulan kurungan karena dianggap terbukti mencuri listrik untuk kafe miliknya di Kalijodo.

Azis terbukti melanggar Pasal 51 ayat 3 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Vonis itu lebih ringan dua bulan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta Azis dihukum 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta dengan subsider enam bulan kurungan.

Kompas TV Daeng Azis Disidang Pencurian Listrik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com