Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Kabur dari Rutan Salemba, Anwar Minta Bawakan Gamis dan "Sunglasses"

Kompas.com - 13/07/2016, 12:38 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ade Irma Suryani (22) mengaku suaminya, Anwar alias Rijal, sudah merencanakan melarikan diri. Dia diminta Anwar agar membawakan gamis dan kacamata hitam saat menjenguk ke Rutan Salemba, Rabu (6/7/2016).

"Hari pertama (Lebaran) disuruh bawa barang (gamis dan kacamata hitam)," ujar Ade di rumahnya, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016).

Ade pun belum mengetahui rencana Anwar akan kabur pada hari itu. Dia hanya datang kembali ke Rutan pada Kamis (7/7/2016), sambil membawa gamis yang diminta Anwar. Pada Kamis itulah Ade baru tahu niat suaminya untuk kabur.

"Katanya mau begitu. Ya saya iya-iyain aja," kata dia.

Ade enggan menjelaskan mengapa dia membantu Anwar untuk melarikan diri. Dia menyebut hanya mengikuti perintah suaminya itu.

"Saya ngikutin apa kata dia dah," ucap Ade.

Anwar kemudian menggunakan gamis yang dibawanya. Menurut Ade, Anwar memakai gamis itu di tengah keramaian.

"(Pakainya) di depan orang banyak di situ. Polisi aja enggak ada yang nyadar," ujarnya.

Setelah mengelabui petugas rutan menggunakan gamis, Ade pun keluar bersama Anwar. Mereka kemudian berpisah di Tanah Abang.

"(Berpisah) di Metro Tanah Abang," ucap Ade.

Ade mengaku tidak ingin ikut pergi bersama suaminya. Setelah berpisah di Tanah Abang, Ade pulang ke rumahnya dan tidak tahu ke mana Anwar pergi.

"Enggak, saya enggak mau (ikut)," kata Ade.

Kini Ade berada di rumah kontrakan bersama ayah dan dua orang anaknya di RT 001 RW 007, Kelurahan Karet Tengsin. Meski telah ditetapkan menjadi tersangka karena diduga turut membantu Anwar, Ade tidak ditahan dan hanya wajib melapor ke Polda Metro Jaya.

Ade dikenakan Pasal 223 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang upaya membantu kaburnya tahanan. Anwar alias Rijal merupakan narapidana dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Perbuatan keji dan sadis Anwar terjadi pada 22 Oktober 2015 di area Perhutani, Petak 17, Resort Pemangkuan, Hutan Tenjo, Desa Pangaur, Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ia telah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 Juni lalu terkait kasus tersebut. Majelis hakim memvonis hukuman penjara seumur hidup kepada Anwar. Putusan hakim itu sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.

Kompas TV Napi Kabur, Rutan Salemba Diperketat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com