Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Banyak Warga yang Bayar Pajak Kendaraan Saat "Pemutihan" Denda Pajak

Kompas.com - 13/07/2016, 19:11 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI DKI Jakarta merilis kebijakan penghapusan denda untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kebijakan tersebut berlaku dari tanggal 2 Juli hingga 2 Agustus 2016. Namun, kebijakan tersebut nampaknya belum banyak menarik minat masyarakat untuk membayarkan pajak kendaraannya.

Selama empat hari program tersebut dijalankan baru 36.238 yang dibayarkan pajaknya. Artinya dalam per harinya, hanya ada sekitar 9.000 kendaraan yang membayar pajak saat kebijakan tersebut diterapkan.

Kepala UP PKB dan BBN-KB Kota Admistrasi Jakarta Selatan, Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta, Alberto Ali mengatakan biasanya pada hari normal ada sekitar 17 ribu hingga 19 ribu kendaraan yang dibayarkan pajak setiap harinya.

"Kalau untuk rata-rata per hari wajib pajak yang bayar pajak sekitar 17 sampai 19 ribu kendaraan per hari," ujar Alberto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/7/2016).

Alberto mengatakan penurunan tersebut mungkin dikarenakan terbentur libur Lebaran. Dia memperkirakan pada pekan depan banyak masyarakat yang akan membayarkan pajak kendaraan bermotornya.

Masih banyaknya masyarakat yang belum bayar pajak kendaraan selama pembebasan denda juga diamini oleh salah satu warga bernama Herbert (53). Ia mengatakan tidak terjadi antrean saat dia memperpanjang pajak mobilnya yang sudah telat dua tahun.

"Masih sepi sih hari ini mas. Saya saja hanya butuh waktu satu jam untuk memperpanjang pajak mobil saya," ujarnya.

Herbert menambahkan, dia mengetahui adanya pembebasan denda kendaraan bermotor dari media sosial. Untuk itu ia sengaja baru membayarkan pajak mobilnya yang sudah telat selama dua tahun.

"Emang sengaja baru bayarnya sekarang, setelah ngeliat info dari facebook saya penasaran mau nyobain, bener apa enggak nih denda dihapusin," ucapnya.

Namun, Herbert mempertanyakan, kenapa hanya denda pajak kendaraan bermotor saja yang dihapuskan, tetapi untuk biaya sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) tetap dikenakan.

"Saya berharap enggak ada (denda), tetapi ternyata tetap ada pajak Jasa Raharja. Fairnya harusnya dihapusin juga dong. Tadi dendanya Rp 750.000," kata Herbert.

Herbert pun mengaku untuk membayar pajak mobilnya yang telat dua tahun ia merogoh kocek sebesar Rp 6.150.000. Nominal tersebut sudah termasuk biaya SWDKLLJ.

"Pajaknya satu tahun Rp 2,4 juta dan SWDKLLJ Rp 750.000," ujarnya.

Masih sepinya pembayar pajak kendaraan bermotor juga dirasakan oleh Sucipto (35). Warga Mampang Prapatan itu mengaku antrean Samsat pada hari ini masih sepi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com