JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus membantah menjadi anggota Dewan yang paling antusias dalam membela pengembang di pembahasan raperda reklamasi.
Bestari mengatakan, dia hanya menjalankan tugasnya saja sebagai anggota Dewan.
"Itu bukan membela dong. Saya kan hanya mengikuti alur pembahasan saja, kita kan kerja," ujar Bestari di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jumat (15/7/2016).
Bestari mengatakan, Balegda memiliki kewajiban untuk membahas rancangan peraturan daerah. Sebagai anggota Balegda, kata Bestari, sudah menjadi tugasnya untuk ikut aktif dalam membahas raperda itu.
Hal itu juga dilakukan dalam pembahasan raperda lainnya. Dia membantah terlalu membela pengembang ketika aktif membahas raperda tentang reklamasi. Menurut dia, tidak ada alasan untuk membela pengembang karena dia sendiri tidak mengenal mereka.
"Kalau dibilang membela, kenal pun enggak saya sama Ariesman. Itu kan agenda Dewan yang harus dibahas jadi ya dibahas saja. Enggak ada kaitannya dengan kenal mengenal," ujar Bestari.
Pernyataan bahwa Bestari dianggap paling membela pengembang dilontarkan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/7/2016) malam.
Ketika itu, Yuliadi menjadi saksi untuk terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan asistennya, Trinanda Prihantoro. Menurut Yuliadi, ada tiga anggota Balegda yang paling antusias membela para pengembang.
"Pak Ketua Mohamad Taufik, Mohamad Sanusi, dan Bestari Barus," ujar Yuliadi kepada jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor.
Menurut Yuliadi, pimpinan dan anggota Balegda tersebut menilai tambahan kontribusi yang merata kepada semua pengembang dalam perda akan merugikan beberapa badan usaha milik daerah (BUMD) yang mendapat izin prinsip dan izin pelaksanaan reklamasi.