Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Anggap Alasan Penghentian Reklamasi Pulau G Tak Masuk Akal

Kompas.com - 15/07/2016, 14:10 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai alasan penghentian reklamasi Pulau G tidak masuk akal. Sebab, ia menganggap reklamasi Pulau G sudah dilakukan sesuai prosedur.

"Sekarang alasan Pulau G distop karena kabel bawah laut, jalur nelayan. Masuk akal enggak? Orang kanalnya lebar 300 meter kok," kata dia di Balai Kota, Jumat (15/7/2016).

Pulau G adalah pulau reklamasi yang dikerjakan oleh PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan dari PT Agung Podomoro Land. Izin pelaksanaannya diterbitkan oleh Ahok pada Desember 2014.

Menurut Ahok, sebelum izin pelaksanaan diterbitkan, sudah dilakukan berbagai kajian. Dengan demikian, ia meyakini reklamasi Pulau G tidak melanggar aspek lingkungan. Kalaupun melanggar ketentuan, ia menyebut penentuan lokasi mengacu pada keputusan presiden yang diterbitkan pada 1995.

"Kalau alasan kabel gas dan PLN, itulah alasan Pulau G dipotong tinggal 100 hektar lebih karena ada jalur. Yang nentuin pulau dipotong pun zamannya Pak SBY kalau enggak salah," ujar Ahok.

Ia kemudian membandingkannya dengan reklamasi Pulau C dan D, serta pengurukan pelabuhan milik PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN). Menurut Ahok, kedua proyek itulah yang justru melanggar ketentuan.

"Yang paling kacau justru C-D yang diminta tim untuk segera digali. Terus yang paling kacau lagi KBN, enggak ada izin dia uruk 12 hektar," kata Ahok. (Baca: Kontrasnya Pemandangan Reklamasi Pulau F dengan Pulau G)

Kegiatan reklamasi di Pulau G dihentikan secara resmi oleh Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli melalui keputusannya, beberapa waktu yang lalu, karena pertimbangan tertentu.

Pertimbangan yang dimaksud adalah karena ditemukan pelanggaran dalam proyek reklamasi tersebut, seperti pelanggaran karena membangun pulau di atas kabel milik PLN dan dianggap mengganggu lalu lintas kapal di sana. (Baca: Jokowi Akan Gelar Rapat Terbatas Bahas Surat Ahok soal Pembatalan Reklamasi Pulau G)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com