Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Anies Sindir Orang yang Sempat Larang Antar Anak ke Sekolah

Kompas.com - 17/07/2016, 11:29 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan telah memastikan anjurannya ihwal mengantar anak pada hari pertama sekolah telah disetujui oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi.

Anies menyayangkan jika ada pihak yang tidak mengizinkan pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta untuk mengantarkan anak bersekolah.

"Kasihan orang yang instingnya melarang, instingnya jangan, di mana kebersahabatan kita sama keluarga? Insting loh itu, sehabis dipikir baru berubah," kata Anies di Jakarta, Minggu (17/7/2016).

Anies menilai, pejabat yang terlanjur melarang akan kikuk saat mengantar anaknya sekolah besok, atau pada tahun-tahun mendatang.

Anies menegaskan bahwa pegawai baik negeri maupun swasta tetap harus meminta izin kepada atasan untuk datang terlambat lantaran harus mengantar anak.

"Di mana-mana kalau anda melakukan kegiatan di luar yang tidak seharusnya ya minta izin dan kita memang begitu. Kita mengatakan pada atasan izinkan. Alhamdulillah semua sekarang mengizinkan," ujar Anies.

Anies memuji pejabat atau atasan yang sejak awal memperbolehkan pegawainya untuk mengantar anak. Apalagi beberapa perusahaan swasta justru mendorong dan mengadakan kontes foto.

"Beruntunglah pimpinan yang secara sadar mengizinkan anak buahnya. Karena pimpinannya sedang memberitahu ke anak buahnya saya peduli atas keluarga anda. Pemimpin yang seperti itu yang dengan hati memimpin. Yang seperti inilah yang kita butuhkan," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sempat melarang PNS DKI izin mengantar anaknya pada hari pertama sekolah. Namun, Sehari kemudian, dia mengizinkan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengantarkan anaknya ke sekolah saat hari pertama masuk sekolah pada Senin (18/7/2016).

Menurut Basuki, PNS boleh mengantarkan anaknya ke sekolah asalkan melapor terlebih dahulu kepada atasan masing-masing. 

"Itu haknya semua PNS. Mau ngajuin izin sehari, setengah hari, selama atasannya memberikan, itu hak. Sama kayak kamu izin sehari sudah hak. Enggak ditulis juga hak," kata Basuki di Balai Kota, Jumat (15/7/2016).

Imbauan kepada orangtua agar mengantar anak pada hari pertama sekolah mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016.

Kompas TV Yuk, Antar Anak ke Sekolah! (Bag. 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Heru Budi: Siapa Pun Gubernur Selanjutnya, Jakarta Harus Unggul dari Kota-kota Lainnya di Dunia

Heru Budi: Siapa Pun Gubernur Selanjutnya, Jakarta Harus Unggul dari Kota-kota Lainnya di Dunia

Megapolitan
Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Megapolitan
PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

Megapolitan
Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com