Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Draft PKPU, Verifikasi Faktual Pendukung Calon Perseorangan Tidak Dapat Diwakilkan

Kompas.com - 18/07/2016, 18:41 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Kelompok Kerja Pencalonan KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar, mengatakan, verifikasi faktual untuk dukungan calon perseorangan tidak dapat diwakilkan. Tim verifikasi faktual harus mencocokkan langsung data dukungan kepada orang yang bersangkutan.

"Kami cocokkan kebenarannya langsung kepada pendukung. Jadi, tidak boleh diwakilkan. Selama tidak langsung menemui pendukung, maka tidak dianggap sah," ujar Dahliah di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2016).

Hal tersebut sesuai dengan prinsip verifikasi faktual yang dilakukan dengan metode sensus. Jika pendukung tidak berada di rumahnya saat verifikasi faktual dilakukan, KPU memberi waktu tiga hari agar orang yang bersangkutan datang ke PPS untuk memverifikasi dukungannya.

"Dia diberi waktu tiga hari untuk si pasangan calon mendatangi pendukung yang tidak kami temui untuk mengkonfirmasi dukungannya di kantor PPS di kelurahan," kata dia.

Namun, jika dalam waktu tiga hari pendukung tersebut tidak juga memverifikasi dirinya ke PPS, dia masih diberi kesempatan untuk diverifikasi selama masa verifikasi faktual dilakukan, yakni 14 hari. Hal tersebut tercantum dalam draft peraturan KPU (PKPU) yang masih dalam pembahasan.

"Di draft PKPU yang sekarang sedang dibahas, kalau dalam tiga hari itu masih tidak bisa ditemui atau dia tidak hadir, maka diberi waktu sampai masa akhir verifikasi faktual," ucap Dahliah.

Meski begitu, Dahliah belum dapat memastikan apakah ketentuan tersebut akan tetap ada saat PKPU itu diundangkan.

"Kami akan segera memberikan informasi bunyi PKPU seperti apa. Intinya niat baik KPU adalah memastikan atau memaksimalkan partisipasi masyarakat ini tidak begitu saja digagalkan hanya karena hal-hal yang sifatnya administratif," tuturnya.

Verifikasi faktual dilakukan setelah KPU DKI melakukan verifikasi administrasi terlebih dahulu. Pada 3-7 Agustus 2017, berkas dukungan untuk calon perseorangan sudah dapat diserahkan kepada KPU DKI.

Saat ini KPU DKI masih mencari tempat yang representatif untuk menyimpan berkas dukungan calon perseorangan tersebut. (Baca: "Teman Ahok" Siapkan 4 Ribu Orang untuk Tim Verifikasi Faktual)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Megapolitan
Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Zeo Levana Mengaku Buat Konten Terjebak di 'Busway' atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Zeo Levana Mengaku Buat Konten Terjebak di "Busway" atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Megapolitan
Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Megapolitan
Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Megapolitan
Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Megapolitan
Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Megapolitan
Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com