Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RS Sumber Waras Belum Pastikan Hadir pada Sidang Kedua Gugatan Pengalihan Sertifikat Lahan

Kompas.com - 18/07/2016, 19:26 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Rumah Sakit Sumber Waras, Abraham Tedjanegara, belum dapat memastikan pihaknya akan menghadiri sidang kedua gugatan pengalihan kepemilikan lahan RS Sumber Waras kepada Pemrov DKI yang rencananya digelar, Kamis (21/7/2016), di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Hingga Senin ini, Abraham mengaku pihaknya belum menerima surat panggilan kedua dari PN Jakarta Barat.

"Belum pasti, karena saya belum tahu juga maunya si orang hukum (Divisi Hukum RS Sumber Waras) kami gimana. Sudah kami lemparkan ke mereka," ujar Abraham saat dihubungi Kompas.com, Senin sore.

Saat ini, kata Abraham, Divisi Hukum RS Sumber Waras tengah mempelajari gugatan pengalihan lahan terhadap Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) yang diajukan Perhimpunan Sosial Candra Naya (PSCN) atau Sin Ming Hui.

"Sekarang sih masih dipelajari sama orang hukum saya. Baru kemarin saya serahin karena baru kantornya mereka buka kan. Jadi nanti kapan datangnya (hadir di persidangan) itu orang hukum kami aja yang ngurusin secara profesional," ucap dia.

Menurut Abraham, gugatan tersebut hanya mengungkit perkara lama yang sudah kedaluwarsa.

"Orang hukum yang ngurusin. Cuma ya bagi kami lucu aja, sudah kedaluwarsa, terus dia ungkit-ungkit juga masalah sah dan tidaknya yayasan (YKSW)," tutur Abraham.

PSCN menggugat agar pengalihan tanah dari YKSW kepada Pemprov DKI dibatalkan. YKSW dinilai tidak berhak mengalihkan tanah itu karena pendirian YKSW dinilai cacat hukum.

Yayasan yang didirikan Sin Ming Hui untuk mengurus RS Sumber Waras adalah Yayasan Kesehatan Candra Naya, bukan Yayasan Kesehatan Sumber Waras. Oleh karena itu, perubahan yayasan yang mengurus RS Sumber Waras menjadi YKSW dianggap tidak sah.

Dalam gugatan pembatalan pengalihan tanah tersebut, Pemprov DKI Jakarta juga menjadi turut tergugat karena Pemprov DKI yang membeli lahan RS Sumber Waras tersebut.

Sidang perdana gugatan pengalihan lahan itu sudah dilangsungkan pada Kamis lalu. Namun, majelis hakim memutuskan sidang ditunda sepekan karena pihak YKSW tidak menghadiri persidangan dan akan kembali memanggil tergugat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com