Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Kukuh Lanjutkan Reklamasi

Kompas.com - 02/08/2016, 18:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersikukuh melanjutkan reklamasi di Teluk Jakarta dengan pertimbangan subsidi silang untuk kepentingan umum warga Jakarta. Reklamasi dinilai sah secara hukum meski pemanfaatan ruang terhambat karena peraturan daerah yang belum sah.

Demikian sebagian materi yang dilayangkan Pemprov DKI Jakarta kepada Sekretaris Kabinet, pekan lalu. Data yang dikirim juga mencakup klarifikasi Pemprov DKI Jakarta atas pernyataan Rizal Ramli, Menteri Koordinator Kemaritiman sebelum penggantian, terkait penghentian reklamasi Pulau G.

"Bahan yang diminta Menteri Sekretaris Kabinet untuk rapat terbatas telah kami layangkan pekan lalu. Kami sudah lampirkan pula bahan melalui surat elektronik," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati di Balai Kota Jakarta, Senin (1/8/2016).

Bersama dengan pemerintah pusat, Pemprov DKI Jakarta berharap merumuskan rekomendasi mitigasi atas dampak negatif yang ditimbulkan reklamasi. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga berharap Presiden menerbitkan peraturan presiden khusus untuk pelabuhan Jakarta.

Seusai rapat Komite Bersama Reklamasi Pantai Utara Jakarta (KBRPUJ), Rizal Ramli menyatakan, reklamasi Pulau G harus dihentikan secara permanen karena terkategori pelanggaran berat sebab dibangun di atas pipa gas, mengganggu akses nelayan dan pelabuhan serta PLTGU Muara Karang. Sementara reklamasi Pulau C, D, dan N boleh dilanjutkan dengan sejumlah catatan.

Pemprov DKI Jakarta menilai pernyataan Rizal tak sesuai dengan hasil rapat komite bersama. Komite merekomendasikan Pulau C, D, dan N dilanjutkan dengan penyesuaian. Sementara 14 pulau lain, termasuk Pulau G, perlu dikaji dan didesain ulang dengan pertimbangan asas manfaat dan solusi.

Menurut Tuty, dalam perencanaan telah ditetapkan koordinat yang aman terhadap pipa gas milik PT Nusantara Regas. Selain itu, ada koordinasi yang menyepakati desain tanggul agar tidak mengganggu PLTU/PLTGU Muara Karang. Soal area labuh, Pemprov DKI Jakarta menyatakan telah memperoleh rekomendasi dan surat izin dari instansi terkait.

"Alur pelayaran dan area tangkap nelayan juga tak terganggu," kata Tuty.

Tinjau ulang

Selain sejumlah persoalan teknis, KBRPUJ juga merekomendasikan perubahan penanganan dampak sosial secara adil sesuai durasi dampak yang dirasakan masyarakat. Komite mendorong peninjauan ulang rencana tata ruang DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat serta melanjutkan studi kajian lingkungan hidup strategis.

Komite juga merekomendasikan penyelesaian Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau- pulau Kecil (RZWP3K). Terkait hal ini, pembahasan rencana peraturan daerah RZWP3K DKI Jakarta terhenti pasca operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Ketua Komisi D DPRD Jakarta Mohamad Sanusi pada akhir Maret 2016. Dia ditangkap atas dugaan suap terkait pembahasan Perda RZWP3K dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta. (MKN)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 2 Agustus 2016, di halaman 26 dengan judul "DKI Kukuh Lanjutkan Reklamasi".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dekat Istana, Lima dari Sebelas RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari Sebelas RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com