Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilot Lion Air Sering Dipaksa Terbang 22 Jam Sehari

Kompas.com - 07/08/2016, 12:49 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pilot Lion Air yang dipecat karena menunda terbang pada 10 Mei lalu mengaku sering dipaksa kerja melebihi batas waktu. Mereka bahkan pernah terbang 22 jam dalam satu hari.

Pernyataan itu disampaikan salah satu pilot, Mario Hasiholan, terkait alasan mereka melakukan aksi tunda terbang terbang pada 10 Mei 2016.

"Kami sering dipaksa bekerja melebihi batas waktu. Pernah sampai 22 jam dan itu sering," kata Mario di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (7/8/2016).

Selain kerja melebihi batas waktu, Mario menyebut para pilot juga sering dipaksa masuk pada hari libur.

"Bagi mereka libur itu adalah pemberian, bukan hak," kata Mario.

Menurut Mario, tindakan menunda terbang yang mereka lakukan merupakan bentuk protes atas perlakuan Lion Air yang dianggap tidak memberlakukan pilotnya dengan baik.

Ia kemudian menjelaskan status para pilot yang disebutnya tidak pernah diangkat menjadi pegawai tetap. Yang terjadi, kata Mario, para pilot dikontrak dalam waktu lama. Jika mengundurkan diri, pilot harus membayar penalti yang besaran bisa mencapai Rp 7 miliar.

Menurut Mario, klausul kontrak disodorkan usai pendidikan pilot. Jika menolak menandatangani, pilot diharuskan mengganti biaya pendidikan yang nilainya ia sebut mencapai 715.339 dollar AS.

Situasi itulah yang disebutnya membuat pilot tak bisa menolak menandatangani kontrak.

"Kontrak itulah yang menjadi cambuk apabila kami tidak sependapat dan bersebarangan dengan perusahaan," ucap Mario.

Menurut dia, aksi pada 10 Mei merupakan puncak dari segala kegundahan yang dialami para pilot. Secara keseluruhan ada 14 pilot yang dipecat akibat aksi tunda terbang pada 10 Mei itu.

Sejauh ini belum ada tanggapan dari pihak Lion Air terkait pernyataan para pilot tersebut walau telah dicoba untuk dihubungi.

Selain dipecat, mereka juga dilaporkan manajemen Lion Air ke Bareskrim Polri dengan tuduhan penghasutan dan pencemaran nama baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com