Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriteria Pemimpin Jakarta dari "Koalisi Kekeluargaan" Dianggap Sindiran untuk Ahok

Kompas.com - 09/08/2016, 17:52 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - "Koalisi Kekeluargaan" mengungkapkan ada tujuh kriteria untuk figur pemimpin Jakarta di masa mendatang. Koalisi Kekeluargaan sendiri merupakan gabungan dari tujuh partai politik selain pendukung petahana, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Adapun tujuh kriteria itu yakni arif, bijaksana, beradab, santun, beretika, bersih dan cerdas. Namun, beberapa kriteria itu dinilai merupakan sindiran terhadap Ahok.

"Beberapa variabel bisa dikatakan sindiran terhadap Ahok. Dalam kacamata tertentu dengan sikap Ahok dianggap tak santun misalnya," kata Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya, saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Selasa (9/8/2016).

Namun, menurut Yunarto, figur pemilik tujuh kriteria itu belum dapat dipastikan dapat memenangkan pertarungan melawan Ahok.

Figur paling pas untuk bertarung dengan Ahok adalah kepala daerah berprestasi. Oleh karena itu, ia pun memahami ada dorongan beberapa masyarakat terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk bertarung dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.

Semangat ini tercermin lewat kesuksesan Joko Widodo dan Ahok mengalahkan petahana, Fauzi Bowo pada Pilkada DKI 2012 silam. (Baca: Samakan Persepsi, Ini Tujuh Kriteria Pemimpin Jakarta Menurut "Koalisi Kekeluargaan")

"Tapi kalau disamakan dengan saat itu susah juga. Dulu Foke tingkat kepuasan publiknya di bawah 50 persen. Sekarang Ahok sekitar 65 persen," sambung Yunarto.

Tingkat kepuasan publik dinilai sebagai penentu petahana akan kembali dipilih lagi atau tidak. Di sisi lain, Yunarto meragukan koalisi yang dibangun di Indonesia. Pasalnya, koalisi yang dibangun dianggap mudah terpecah.

"Pengikatnya bukan ideologi dan program, tapi bersifat pragmatis memenangkan pertarungan. Seketika mendapatkan tawaran lebih baik, bisa bubar," ungkap Yunarto. (Baca: Menanti Gebrakan "Koalisi Kekeluargaan")

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com