Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pengamen Cipulir Korban Salah Tangkap

Kompas.com - 10/08/2016, 09:06 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Raut wajah bahagia tak tampak dari wajah Andro Supriyanto (21) dan Nurdin Priyanto (26). Padahal mereka baru saja memenangkan sidang praperadilan tuntutan ganti rugi atas kesalahan penegak hukum menangkap dan mengadili pada 2013 silam.

Selasa (9/8/2016), Hakim Totok Sapti Indrato memutuskan mengabulkan permohonan ganti rugi mereka sebesar Rp 72 juta. Padahal, Andro dan Nurdin mengajukan permohonan praperadilan agar negara mengganti rugi sebesar Rp 1 miliar.

Dalam ketatapannya, Hakim menggugurkan sebagian tuntutan ganti rugi dengan alasan tidak ada bukti. Rincian tuntutan ganti rugi terbagi menjadi materil dan immateril dengan Andro meminta ganti rugi materil Rp 75.440.000 dan immateril Rp 590.520.000.

Sedangkan Nurdin, meminta ganti rugi materil Rp 80.220.000 dan immateril Rp 410.000.000. Tuntutan materiil berisi ongkos dan biaya yang dikeluarkan keluarga mereka dari proses penyidikan hingga persidangan.

Namun, hakim hanya mengakui ganti rugi materiil terhadap kehilangan mata pencaharian mereka berdua sebagai pengamen, yaitu Rp 150.000 masing-masing per hari, selama delapan bulan ditahan.

Totok juga menjelaskan bahwa pembayaran ganti rugi ini tidak dilakukan oleh instansi yang bersangkutan yaitu Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, melainkan oleh negara melalui Kementerian Keuangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com