Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamen Cipulir Tak Puas dengan Putusan Hakim

Kompas.com - 09/08/2016, 18:59 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pengamen yang menjadi korban salah tangkap dalam kasus pembunuhan di Cipulir, yaitu Andro Supriyanto (21) dan Nurdin Priyanto (26), mengaku tak  puas dengan putusan hakim terkait permohonan ganti rugi yang mereka ajukan.

Permohonan mereka tidak dikabulkan seluruhnya oleh Hakim Totok Sapti Indrato.

"Nggak puas karena hasilnya begini," kata Andro usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2016).

Hakim Totok Sapti Indrato hanya mengabulkan permohonan ganti rugi sebesar Rp 72 juta bagi keduanya dari tuntutan awal Rp 1 miliar. Kerugian yang diganti hanyalah kehilangan pendapatan sebagai pengamen selama delapan bulan mereka ditahan.

Adapun kerugian lain seperti biaya dan ongkos yang dikeluarkan keluarga mereka, serta luka fisik dan mental, tidak diakui oleh hakim karena tidak ada bukti.

Andro dan Nurdin juga kecewa lantaran permohonan agar nama baik mereka direhabilitasi ditolak.

Mereka sebelumnya meminta agar pihak termohon yaitu Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meminta maaf di hadapan media untuk merehabilitasi nama baik. Hakim merasa rehabilitasi itu sudah tertuang dalam amar putusan di tingkat banding pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menyatakan nama baik mereka dipulihkan setelah dinyatakan tidak bersalah.

"Sampai sekarang polisi belum minta maaf. Saya masih berharap ada permintaan maaf dari polisi," kata Andro.

Andro dan Nurdin mengaku pada 2013 itu mereka disiksa oleh beberapa anggota polisi. Selama dua hari mereka dipukuli, kemaluan disetrum, dan mata mereka diplakban hingga akhirnya mereka mengakui karena tak kuat siksaan.

Kuasa hukum mereka, Bunga Siagian dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta , mengatakan meski nominal ganti rugi jauh dari harapan, Bunga bersyukur karena setidaknya permohonan mereka diakui dan dikabulkan hakim.

"Setidaknya ada keseriusan negara melihat ada masalah. Kami minta seharusnya ada evaluasi. Hakim menetapkan yang membayar negara, artinya negara harus mengeluarkan uang karena ketidakprofesionalan institusinya," kata Bunga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbuck Tutupi Kabah saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbuck Tutupi Kabah saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com