Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Berencana "Paksa" Pemilik Lahan di Kemang Jual Tanahnya

Kompas.com - 29/08/2016, 19:28 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah mengetahui cara menghadapi pengembang di Kemang yang mendirikan bangunan di badan sungai. Dia akan mengajukan konsinyasi ke pengadilan.

"Saya sudah perintahkan tadi pagi, konsinyasi saja di pengadilan. Sita saja sudah, kalau enggak, enggak jalan dong kita," ujar Basuki atau Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (29/8/2016).

Konsinyasi merupakan penitipan uang kepada pengadilan. Ahok mengatakan dia mengacu kepada Undang-Undang Pengadaan Tanah. Dalam UU tersebut, kata Ahok, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa "memaksa" membeli tanah dari suatu pihak dengan harga pasar.

"Kita punya Undang-Undang Pengadaan Tanah, kalau gua butuh beli tanah ini enggak bisa tempat lain lagi, saya minta kamu jual ke saya, harga pasar," ujar Ahok.

Jika tidak mau menjual, maka Pemprov DKI akan meminta kepada pengadilan untuk mengajukan konsinyasi.

"Kalau kamu enggak mau jual, saya minta pengadilan negeri menetapkan ini konsinyasi. Kalau dia tetapkan, uangnya saya titip di pengadilan. Saya sita tanah kamu," ujar Ahok.

Sebelumnya Ahok sempat bingung menentukan langkah yang harus dilakukan pada kawasan Kemang. Kawasan yang sempat dilanja banjir beberapa hari lalu dipenuhi bangunan yang berdiri di badan air. (Baca: Pengembang: Harusnya Kemang Village Malah Jadi "Role Model")

Ahok mengatakan satu-satunya cara untuk mengatasinya adalah dengan melakukan normalisasi Kali Krukut yang mengalir di Kemang. Namun, pengembang yang bangunan berdiri di badan sungai Krukut ternyata memiliki sertifikat hak milik.

Sehingga tidak bisa digusur. Sementara, mereka juga menolak menjual tanahnya kepada Pemprov DKI Jakarta. Terkait konsinyasi, Ahok mengatakan timnya sedang melakukan penyusunan.

Nantinya Dinas Tata Air DKI Jakarta dan BBWSCC akan bekerjasama menyusun pengajuan konsinyasi. Namun, Ahok belum tahu kapan hal ini akan diajukan.

"Ya kan duitnya belum ada. Saya juga minta swasta ikut bayar," ujar Ahok. (Baca: Pemprov DKI: Perlu Evaluasi Menyeluruh di Kawasan Kemang)

Kompas TV Banjir 1 Meter Jadi Banjir Terparah di Jaksel
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com