Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Jalan Sisingamangaraja Arah Senayan, Pelanggar Ganjil Genap Tidak Ditindak

Kompas.com - 30/08/2016, 09:31 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap mulai berlaku Selasa ini di sejumlah jalan protokol di Jakarta. Mulai hari ini, kendaraan yang melanggar ganjil-genap akan ditilang.

Namun, dalam pantauan Kompas.com, Selasa (30/8/2016) pagi, di Jalan Sisingamangaraja arah Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, petugas kepolisian dan Dishubtrans DKI yang berjaga di perempatan jalur ini tidak melakukan tilang bagi kendaraan yang melanggar.

Beberapa kendaraan berpelat ganjil terlihat masuk begitu saja, meski tidak begitu banyak. Salah satu petugas polisi lalu lintas di lokasi mengatakan, alasan tidak dilakukannya penindakan ini lantaran khawatir di Jalan Trunojoyo depan Mabes Polri macet.

"Di sana kan Mabes Polri tahu kan, kalau ada penindakan di sini nanti macet di sana. Jadi operasi (penindakan ganjil-genap) bukan di sini, tapi di (Bundaran) Senayan," kata petugas tersebut kepada Kompas.com, Selasa pagi.

Memang, arus kendaraan Jalan Trunojoyo arah Jalan Sisingamangaraja lebih banyak dibanding dari Panglima Polim dan Kyai Maja. Banyak kendaraan lewat Jalan Trunojoyo karena berasal dari arah Jalan Wolter Mongonsidi yang cukup padat kendaraan.

Di Jalan Trunojoyo ini juga ada pengerjaan proyek jalan layang yang membuat macet. Namun, tetap saja meski termasuk jalur operasi ganjil-genap, petugas tidak menindak kendaraan yang masuk ke Jalan Sisingamangaraja arah Senayan tersebut.

Walau petugas tidak melakukan penindakan, pemberitahuan mengenai aturan ganjil genap tetap dipasang di semua jalur yang mengarah ke Sisingamangaraja. Misalnya di bawah lampu merah Jalan Panglima Polim, lampu merah Jalan Trunojoyo, dan Jalan Kyai Maja yang mengarah ke Sisingamangaraja.

Informasi tersebut memang dapat dilihat pengendara. Namun, hanya bagi yang posisi kendaraannya di pinggir dekat plang pengumuman. Pengendara mesti lebih teliti dengan aturan ganjil genap kalau lewat kawasan ini karena petugas tidak menindak di titik tersebut. Pengendara bisa kena tilang setelah sampai di Bundaran Senayan.

Salah satu petugas Dishubtrans DKI kebingungan saat ditanya mengapa tidak ada penindakan. Ia bersama tiga rekannya berjaga di lokasi

ini. "Memang di sini lokasinya (ganjil genap). Tapi enggak tahu, yang nindak polisi," ujar petugas tersebut.

Kompas TV Ini Sanksi jika Melanggar Ganjil Genap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com