Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sunny Mengaku Tidak Pernah Bicara soal Tambahan Kontribusi dengan Sanusi

Kompas.com - 05/09/2016, 22:30 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja, mengatakan bahwa ia hanya dua kali menghubungi terdakwa kasus dugaan suap raperda reklamasi, Mohamad Sanusi.

Namun, ia mengatakan, tidak pernah spesifik membahas tambahan kontribusi pengembang dengan Sanusi.

"Saya kontak Sanusi tidak pernah bahas soal tambahan kontribusi. Tapi pertama, terkait dengan apakah memungkinkan jika proses agunan di atas lahan reklamasi diurus pengembang," ujar Sunny saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (5/9/2016).

(Baca juga: Menurut Sunny, Pengembang Keberatan akan Tambahan Kontribusi, tetapi Tak Berani Bilang Ahok )

Menurut dia, pertanyaan mengenai proses agunan tersebut merupakan pertanyaan dari pihak pengembang.

Hal kedua yang dibahas Sunny saat menghubungi Sanusi adalah soal sidang paripurna yang tidak kunjung digelar karena tidak kuorum.

Sunny pun menafsirkan jawaban Sanusi atas pertanyaannya itu. Kata Sunny, Sanusi merasa belum semua anggota DPRD DKI memiliki pemahaman yang baik mengenai raperda reklamasi.

Kemudian, menurut dia, pihak pengembang kurang mengedukasi semua anggota Dewan.  Hanya beberapa orang saja yang diedukasi dengan baik.

Kata Sunny, Sanusi menilai anggota lain tidak ada yang memiliki pemahaman yang sama jika yang diedukasi hanya beberapa anggota Dewan saja.

Sunny pun punya alasan kenapa selalu menghubungi Sanusi ketika ingin berhubungan dengan DPRD DKI.

Sunny berpendapat, Sanusi adalah anggota Dewan yang paling paham mengenai masalah ini.

Ketika Basuki masih menjadi wakil gubernur DKI, kata Sunny, Sanusi sering datang ke ruangan Ahok untuk memberi masukan.

"Dan masukan dari beliau itu beda dengan yang lain. Beliau subtansi dan memahami persoalan," ujar Sunny.

Sanusi didakwa menerima suap sebesar Rp 2 miliar secara bertahap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.

(Baca juga: Ahok Nilai Sunny Tidak Akan Berani Ganggu Kebijakannya karena Pernah Dimarahi)

Suap tersebut terkait pembahasan peraturan daerah tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

Selain itu, Sanusi juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 45 miliar atau tepatnya Rp 45.287.833.773,00.

Sebelumnya, beberapa pejabat DKI seperti Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Tuti Kusumawati, Asisten Pembangunan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta Gamal Sinurat, serta Kepala Biro Tata Kota dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta Vera Revina Sari juga sempat menjadi saksi.

Kompas TV Ahok Kaget Dengar Isi Percakapan Sunny dan Ariesman
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com