Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangsel Setujui Pembongkaran Gedung Panin di Bintaro

Kompas.com - 09/09/2016, 09:23 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


TANGERANG, KOMPAS.com -
Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyetujui pembongkaran Gedung Panin yang telah lama mangkrak di Bintaro, Sektor 7. Salah satu bagian dari gedung ini sempat roboh pada Juni 2016 lalu karena pihak Panin membongkar gedung tersebut secara manual melalui sejumlah pekerja tanpa sepengetahuan Pemkot Tangsel.

"Dari hasil rapim (rapat pimpinan) pekan lalu, rencana pembongkaran sudah disetujui dan sekarang tinggal menunggu kapan gedung itu akan dibongkar dari pihak Panin," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tata Kota, Bangunan, dan Permukiman Kota Tangerang Selatan Edi Malonda kepada Kompas.com, Jumat (9/9/2016) pagi.

Edi menjelaskan, rencana pembongkaran gedung 21 lantai itu sempat dibahas bersama pihak Panin dan Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) dari Pemkot Tangsel. Teknis pembongkaran gedung dikaji agar saat pelaksanaan nanti bisa berlangsung dengan aman tanpa menimbulkan dampak apapun ke lingkungan di sekitar sana.

"Ini kan hajatannya Panin. Prinsipnya, Pemkot Tangsel tetap akan datang saat pembongkaran gedung, dibantu sama pihak kepolisian juga untuk mengamankan lokasi. Tapi, kapan pelaksanaannya, itu dari Panin yang menentukan," tutur Edi.

Sebelumnya, Pemkot Tangsel sempat menegur pihak Panin karena membongkar sendiri bangunan yang mangkrak belasan tahun tersebut. Bahkan, Panin saat itu dianggap tidak paham dengan aturan pembongkaran gedung.

Perihal pembongkaran gedung diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Selatan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung.

Berdasarkan Perda itu, pembongkaran gedung harus mendapat izin dari pemerintah daerah setempat, dalam hal ini Pemkot Tangsel. Terakhir kali gedung itu dibangun adalah pada tahun 2000 oleh Jaya Property.

Panin memutuskan tidak melanjutkan pembangunan gedung itu karena dinyatakan tidak lulus uji kelayakan dan ada bagian gedung yang miring, sehingga dinilai tidak aman untuk ditempati.

Kompas TV Ini Detik-Detik Gedung Roboh di Bintaro
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com