Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Gedung Panin yang Roboh di Bintaro Tak Ditempati Belasan Tahun?

Kompas.com - 09/09/2016, 19:53 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Gedung Panin Bank yang mangkrak dan sempat roboh sebagian di Bintaro Sektor 7, Tangerang Selatan, belum pernah dihuni dan digunakan oleh pemiliknya sebagai perkantoran.

Sejak dibangun pada 1995, bangunan tersebut dibiarkan begitu saja tanpa penyelesaian dan kejelasan akan diapakan nantinya.

Namun, Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) Pemerintah Kota Tangerang Selatan, yang melakukan pemeriksaan setelah gedung tersebut sebagiannya roboh pada Juni 2016, menyatakan bahwa fisik bangunan masih baik.

(Baca juga: Gedung Panin yang Roboh di Bintaro Dibongkar pada 4 Oktober)

Secara keseluruhan, menurut Pemkot Tangsel, gedung masih laik fungsi dan tidak mengalami kemiringan seperti yang diberitakan sebelumnya.

Lantas, apa yang membuat Panin Bank tidak kunjung menempati bangunan berlantai 19 tersebut?

Menurut perwakilan Panin Bank, Zaim Susilo, gedung tersebut tidak digunakan karena pertimbangan ekonomi.

"Fungsi gedung yang lama ini belum bisa mendukung keinginan manajemen Panin. Diharapkan, dengan gedung nanti dibongkar, bisa dibangun gedung yang lebih baik, lebih komprehensif, dan berfungsi secara baik, secara ekonomi maupun fungsionalnya," kata Zaim Susilo, kepada Kompas.com, Jumat (9/9/2016).

Pembongkaran gedung yang dimaksud telah ditetapkan oleh pihak Panin Bank untuk dilaksanakan pada 4 Oktober 2016.

Panin Bank juga telah mendapat surat persetujuan pembongkaran dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan, yang sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Selatan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung.

Setelah gedung dirobohkan, ada kemungkinan Panin Bank membangun gedung lagi di area itu.

Namun, Zaim belum bisa memastikan kapan pembangunan akan dimulai dan bangunan seperti apa yang akan berdiri di sana nanti.

(Baca juga: Gedung Panin di Bintaro Jadi Bangunan Pertama yang Dirobohkan secara Resmi di Indonesi)

Gedung Panin Bank awalnya didirikan pada 1995. Awalnya, gedung itu dimiliki Jaya Property. Kemudian Jaya Property menjual gedung tersebut kepada Bank Bali, baru kemudian dibeli oleh Panin Bank.

Menurut Zaim, Panin Bank sudah ingin mengubah gedung tersebut sesuai dengan keinginan manajemen sejak tahun 2000, tetapi tak kunjung terealisasi karena masalah ekonomi perusahaan.

Baru saat ini, pihaknya memutuskan untuk merobohkan gedung tersebut dengan menyewa kontraktor pelaksana dari PT Wahana Infonusa.

Kompas TV Puing Gedung Roboh Sudah Diangkut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com