JAKARTA, KOMPAS.com - Usai diperiksa selama sekitar 2,5 jam di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2016), Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi tak banyak berkomentar soal pemeriksaannya. Dikawal beberapa stafnya saat keluar gedung pemeriksaan, Anas mengatakan tak mengetahui kasus dugaan korupsi terkait lahan Pemprov DKI Jakarta di Grogol Utara, Jakarta Selatan.
"Tadi diminta keterangan, 'Tahu enggak masalah tanah Permata Hijau?' Saya bilang enggak tahu, ngobrol saja tadi," kata Anas, sambil melangkah masuk ke mobilnya.
Terkait namanya yang disebut-sebut oleh sejumlah saksi yang telah diperiksa, Anas juga mengaku tak mengetahui.
"Saya enggak tahu, tanya penyidik saja," ujarnya.
Anas diperiksa sebagai saksi dan diminta keterangannya karena pernah menjabat Wakil Wali Kota Jakarta Selatan pada medio 2008-2011.
Sebelum Anas, kejaksaan telah memeriksa 32 saksi, antara lain Wali Kota Jakarta Selatan Pardjoko, pejabat BPN Jakarta Selatan tahun 2013 dan 2014, pihak PT Permata Hijau, Lurah Grogol Utara tahun 2011 dan 2014, Camat Kebayoran Lama tahun 2011, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Heru Budi Hartono, dan 10 ahli waris yang mengaku memiliki tanah tersebut.
Dugaan korupsi tanah Pemprov DKI Jakarta di Grogol Utara muncul setelah terungkap ada orang yang memiliki sertifikat HGB atas lahan tersebut dan menjualnya ke pihak lain. Padahal, tanah seluas 2.975 meter persegi di Jalan Biduri Bulan RT 08 RW 01, Kelurahan Grogol Utara itu menjadi milik Pemprov DKI Jakarta setelah PT Permata Hijau menyerahkannya sebagai kewajiban fasos dan fasum pada tahun 1996.
IR diduga merekayasa girik tanah tersebut dan menyuap pegawai Panitia Pemeriksaan Tanah (P2T) BPN Wilayah Jakarta Selatan yang bernama AS untuk memperoleh sertifikat HGB pada 2014.
IR dan AS yang kini bekerja di BPN Jakarta Pusat, ditetapkan menjadi tersangka. Lahan itu kini telah di bawah penyitaan Kejari Jakarta Selatan dan akan dikembalikan ketika kasus selesai.
(Baca: Mengungkap Permainan Mafia Tanah atas Lahan DKI di Grogol Utara)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.