Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikut "Tax Amnesty", Hotman Paris Laporkan Propertinya yang Ada di Luar Negeri

Kompas.com - 15/09/2016, 12:37 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat Hotman Paris Hutapea menyambangi Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Sunter, Jakarta Utara, Kamis (14/9/2016) pagi ini.

Bersama ketiga anaknya, Frank Alexander Hutapea, Felicia Putri Parisienne Hutapea, dan Fritz Paris Junior Hutapea, Hotman melaporkan harta kekayaanya yang belum pernah dilaporkannya ke kantor pajak.

Pelaporan harta ini disampaikan Hotman dalam rangka mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. 

(Baca juga: Giliran Thohir Bersaudara Ikut Program "Tax Amnesty")

Untuk mendapatkan pengampunan pajak, wajib pajak harus melaporkan hartanya kemudian membayar uang tebusan.

Hotman mengatakan, sejumlah harta yang dilaporkan adalah mobil mewah dan properti yang berada di luar negeri. Namun, Hotman enggan menyebut nilai kekayaan miliknya itu.

"Ada properti di luar negeri sudah saya laporkan semua. Ya, jangan tanyalah berapa banyak harta saya," ujar Hotman di KPP Sunter, Kamis.

Hotman memilih melaporkan semua hartanya karena tebusan dua persen dari total pajak sangat murah dibandingkan dengan uang yang harus dia bayar jika ketahuan tidak melaporkan seluruh hartanya.

Pengacara kondang ini menilai apa yang dilakukannya sebagai cara untuk menghemat pembayaran pajak.

Hotman juga mengaku sering mengajak rekan-rekan seprofesinya untuk melaporkan pajak.

Namun, lanjut dia, masih banyak advokat yang takut melapor karena berpikir kebijakan pengampunan pajak yang diterapkan pemerintah bagaikan "jebakan Batman".

"Bisa bangkrut kalau ketangkap. Jujur ada ratusan miliar di deposito saya, tetapi pajak tidak tahu kan? Makanya apa yang dilakukan pemerintah (tax amnesty) adalah sesuatu yang brilian," ujar Hotman.

Kebijakan pengampunan pajak telah dimulai sejak 1 Juli 2016 dengan target dana deklarasi Rp 4.000 triliun, dana repatriasi Rp 1.000, dan uang tebusan Rp 165 triliun.

Seperti diketahui, September merupakan bulan terakhir periode awal tax amnesty dengan tarif terendah yakni 2 persen.

Setelah September berlalu, tax amnesty memasuki periode kedua dan tarif tebusan naik jadi 3 persen hingga 31 Desember 2016.

(Baca juga: Pertengahan September, Baru 127 Wajib Pajak Besar Ikut "Tax Amnesty")

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang dikutip Kompas.com di Jakarta, Selasa (13/9/2016), dana yang sudah dideklarasikan Rp 386,6 triliun, dana repatriasi Rp 19 triliun, dan uang tebusan Rp 9,3 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com