Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika MK Kabulkan Permohonan Ahok, Yusril Sebut Akan Ada Drama yang Jadi Tertawaan Masyarakat

Kompas.com - 15/09/2016, 14:00 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, menyebut Mahkamah Konstitusi akan menciptakan drama jika mengabulkan permohonan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok soal cuti petahana.

Yusril menjelaskan bahwa Ahok meminta MK untuk memberikan penafsiran a contrario terhadap norma Pasal 70 ayat 3 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

A contrario merupakan penafsiran yang didasarkan perlawanan antara masalah yang dihadapi dengan masalah yang diatur dalam undang-undang.

Permohonan Ahok, kata Yusril, meminta mahkamah mengubah kewajiban petahana untuk cuti di luar tanggungan negara, menjadi bukan kewajiban atau pilihan.

Bila MK melakukan tersebut, maka secara tidak langsung MK bertindak sebagai badan legislatif. Sebab, MK mengubah sebuah pasal Undang-undang dan menciptakan norma baru yang bertentangan atau sebaliknya. Padahal, kewenangan semacam itu ada di Presiden atau DPR.

Bila pemohonan Ahok dikabulkan, kata Yusril, bukan tidak mungkin MK akan digugat oleh Presiden dan DPR dalam perkara sengketa kewenangan.

“Dan akan terjadi drama yang jadi bahan tertawaan semua orang,” kata Yusril di Gedung MK, Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Sebab, bila ada perkara sengketa kewenangan antarlembaga negara yang kewenanganya diberikan undang-undang dasar, maka MK yang bertugas mengadili.

“Bagaimana caranya MK mengadili dirinya sendiri, sementara ia adalah pihak berperkara?” ucap Yusril.

Yusril merupakan pihak terkait dalam judicial review (JR) Pasal 70 ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang diajukan oleh Ahok. Gugatan itu diajukan Ahok terkait kewajiban calon petahana cuti selama masa kampanye.

Kompas TV Cuti Petahana, Haruskah? - Satu Meja eps 156 bagian 2
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Megapolitan
Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Megapolitan
Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com