Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya soal Kabar Pengusungan oleh PDI-P, Ahok Bilang Lihat Saja Hari Senin

Kompas.com - 18/09/2016, 23:04 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku belum ada komunikasi dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) untuk Pilkada DKI Jakarta 2017.

Beredar kabar, PDI-P akan kembali mengusung petahana Ahok dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Namun, Ahok mengaku belum menerima surat atau undangan dari PDI-P terkait hal tersebut.

"Belum. Lihat saja Senin," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (18/9/2016) malam.

Meski demikian, Ahok tak menjelaskan detail maksud pernyataannya. Dia mengatakan, pembicaraan politik tak mungkin dilakukan pada hari Minggu.

"Enggak tahu, hari Senin besok bagaimana. Kan hari ini hari libur," kata Ahok.

Djarot sebelumnya mengatakan, ada tiga bakal calon gubernur yang dibahas oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Mereka adalah Ahok, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso.

Baca juga: Ini Tiga Bakal Cagub DKI yang Akan Diusung PDI-P

PDI-P, kata Djarot, cenderung kembali mengusung petahana pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Namun, keputusan itu masih menunggu rekomendasi dari Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Hingga kini, PDI-P belum mengumumkan sikap mereka pada Pilkada DKI Jakarta 2017. PDI-P merupakan satu-satunya partai politik yang dapat mengusung calon gubernur dan calon wakil gubernur sendiri. Mereka memiliki 28 kursi di DPRD DKI Jakarta.

Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota pada Pasal 40 ayat (1) menyatakan:

Partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di daerah yang bersangkutan.

DPRD DKI saat ini terdiri atas 106 anggota sehingga 20 persennya adalah 21,2 anggota. Sesuai Pasal 40 ayat 2, syarat tersebut dibulatkan sehingga menjadi 22 anggota.

Selain PDI-P (28 kursi), berturut-turut adalah Gerindra (15 kursi), PKS (11 kursi), Hanura (10 kursi), PPP (10 kursi), Demokrat (10 kursi), Golkar (9 kursi), PKB (6 kursi), Nasdem (5 kursi), dan PAN (2 kursi).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com