Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akan Dilaporkan Terkait Pelanggaran Kode Etik, Ini Tanggapan Jaksa Sidang Jessica

Kompas.com - 20/09/2016, 06:07 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Sandhy Handika, mempersilakan jika ada yang ingin melaporkan dia dan timnya terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Pelapor yang dimaksud sama dengan yang sebelumnya melaporkan majelis hakim persidangan tersebut ke Komisi Yudisial, yakni Aliansi Advokat Muda Indonesia (AAMI) serta Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI).

"Kalau laporan itu kan hak, hak mereka untuk melaporkan, saya hargai itu. Dalam sebuah laporan, tidak selalu juga ada temuan bahwa jaksa itu salah," kata Sandhy kepada Kompas.com usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016) malam.

Meski mengaku tidak masalah dilaporkan, Sandhy menilai, sebuah laporan seharusnya disampaikan secara obyektif. Sementara itu, dugaan pelanggaran kode etik yang dituduhkan kepada para JPU dianggap lebih sebagai tindakan asal lapor.

"Ini kan juga sudah terbuka untuk umum dan dipublikasikan secara live, jadi mereka harus tahu dinamika di persidangan. Bukan cuma asal lapor, melainkan memang harus dikaji dulu sebelum melapor," tutur Sandhy.

Dia juga yakin, timnya selama mengikuti sidang mengadili terdakwa kasus pembunuhan Mirna, Jessica Kumala Wongso, sudah melakukan tugas sesuai prosedur. Sandhy pun percaya tidak ada pelanggaran kode etik yang mereka lakukan selama ini.

AAMI dan PBHI berencana melaporkan JPU ke Komisi Kejaksaan dan penyidik kasus ini ke Direktorat Propam Mabes Polri pada Selasa (20/9/2016). (Baca: Pelapor Hakim Jessica Berencana Laporkan JPU dan Penyidik)

Menurut kedua pihak tersebut, salah satu hal yang akan dilaporkan adalah soal perilaku penuntut umum yang sempat berteriak dalam persidangan dan penyampaian pertanyaan yang tidak etis. Sementara itu, laporan bagi penyidik lebih pada masalah akuntabilitas penyidikan, seperti bagaimana upaya penyidik dalam mencari bukti kasus ini di Australia.

Kompas TV Ahli JPU dan Kuasa Hukum Beradu Pendapat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com