JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat Masykurudin Hafitd menilai kampanye hitam yang beredar di media sosial menjadi hal yang paling sulit dikontrol dalam pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017.
Menurut dia, penyebar konten-konten yang merugikan bagi pasangan cagub dan cawagub DKI di media sosial tidak selalu berasal dari Jakarta.
"Bisa jadi konten itu datang bukan dari warga Jakarta. Bagaimana kalau warga Medan atau Malang misalnya. Mereka bikin lalu menyebarkan dan akhirnya dikonsumsi warga Jakarta," ujar Masykurudin dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/9/2016).
Meski demikian, kampanye hitam di media sosial juga tidak boleh dibiarkan begitu saja. Musrykurudin meminta masing-masing tim pemenangan pasangan cagub dan cawagub DKI saling mengontrol kampanye hitam di media sosial dan melaporkannya ke Bawaslu DKI.
"Kalaupun tidak ditindak karena kurang bukti, setidaknya masyarakat tahu bahwa ini tidak boleh karena pada akhirnya ada yang melaporkan. Sehingga kalau mereka menerima konten, tidak mereka share kembali," ujar Musykurudin.
Anggota KPU DKI Jakarta bidang Pencalonan dam Kampanye Dahlia Umar juga setuju bahwa kampanye hitam di media sosial menjadi yang paling sulit dikontrol. Sebab, media sosial merupakan bagian dari kebeasan berekspresi. Namun, dia kurang setuju jika pelaporan kepada Bawaslu dilakukan hanya untuk menggertak warga saja.
"Harus ada ending kalau misalnya ada pelaporan. Agar kemudian tidak berlanjut dan menjadi hal yang biasa," ujar Dahlia.