JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menjelaskan alasannya datang lebih awal ke Kafe Olivier pada Januari 2016 lalu. Hal itu diungkapkan dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016) pagi.
"Saya diantar sama ayah naik mobil. Saya sengaja datang lebih awal supaya bisa menghindari three in one," kata Jessica di hadapan majelis hakim.
Alasan lainnya Jessica datang lebih awal ke Mal Grand Indonesia juga untuk jalan-jalan terlebih dahulu. Pada waktu jalan-jalan itu, sembari menunggu kedatangan Mirna dan Hanie, temannya, Jessica turut membeli sabun cuci tangan di sebuah toko sebagai oleh-oleh.
Salah satu jaksa penuntut umum, Ardito Muwardi, menanyakan mengapa Jessica tidak naik angkutan umum yang tidak terkena kebijakan three in one.
Ardito juga mempertanyakan kenapa Jessica tidak mengendarai kendaraan sendiri jika datang ke Grand Indonesia menggunakan kendaraan pribadi.
"Saya enggak biasa naik angkutan umum. Kalau bawa mobil sendiri, saya juga tidak punya SIM Indonesia," tutur Jessica menjawab pertanyaan Ardito.
Ardito kemudian bertanya kenapa ia tidak menggunakan taksi. Jessica lalu menjawab dirinya hanya satu kali naik taksi, setelah itu tidak pernah lagi. (Baca: Pemeriksaan Jessica, Menguji Bukti dan Argumen)
Sidang baru saja dimulai menjelang pukul 11.00 WIB. Hingga saat ini, sidang masih berlangsung dengan jaksa yang menanyakan soal kedatangan Jessica ke Kafe Olivier hingga cara pemesanan tempat serta minuman di sana.