Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Nada Jessica Meninggi dan Menunjuk "Slide" di Persidangan

Kompas.com - 28/09/2016, 16:04 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menjawab dengan cara berbeda ketika dicecar soal jalannya rekonstruksi di Kafe Olivier oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Hal itu terjadi dalam sidang lanjutan mengadili Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).

"Saya hanya bilang versi saya, versi saya begitu, saya lihat letak gelasnya di sana," kata Jessica dengan nada meninggi sambil menunjuk ke arah slide yang menampilkan foto rekonstruksi oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, salah satu JPU, Sandhy Handika, berulang kali menanyakan serta menegaskan kenapa keterangan Jessica saat ini berbeda dengan fakta dari proses rekonstruksi. Dari pertanyaan berulang, Jessica tetap berpendapat pada pendiriannya bahwa gelas diletakkan di salah satu sisi yang ada di meja.

"Berarti ada dua versi, ya. Versi penyidik yang didapat dari hasil rekonstruksi sama versi saudara," tutur Sandhy.

Salah satu kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, sempat mengajukan keberatan kepada JPU. Keberatan didasarkan karena JPU menampilkan foto yang dianggap bukan berasal dari barang bukti dalam persidangan ini.

Jessica sempat mengungkapkan, keterangan dia dan alasannya menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) didasarkan pada kondisi di bawah tekanan oleh penyidik. Sandhy kembali mempertanyakan, jika memang Jessica di bawah tekanan, seharusnya keterangan dia mengikuti apa kata penyidik dan tidak menjadikannya dua versi.

"Pokoknya, itu versi saya. Saya tetap pada pendirian saya. Ini kan saya memang tidak memperhatikan detail-detailnya, termasuk soal paper bag. Saya juga tidak ingat persisnya bagaimana, tahu-tahu saya dituduh membunuh teman saya, saya juga bingung," ujar Jessica. (Baca: Jessica Mengaku Kebingungan Lihat Reaksi Mirna Setelah Minum Es Kopi Vietnam)

Jaksa masih menanyakan seputar minuman dan apa yang dilakukan Jessica selama berada di Kafe Olivier. Ketua Majelis Hakim Kisworo memberikan waktu bagi jaksa untuk bertanya kepada Jessica hingga pukul 17.00 WIB, baru kemudian giliran majelis hakim mengajukan pertanyaan.

Kompas TV Keterangan Jessica Berbeda Dengan Fakta CCTV
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com