Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gereja BKP di Tanjung Barat Bantah Belum Urus IMB

Kompas.com - 10/10/2016, 15:58 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Gereja Batak Karo Protestan di Jalan Tanjung Barat Lama, Jakarta Selatan, membantah belum mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) untuk rumah ibadah. Pendeta Penrad Siagian mengatakan sejak pertama rumah ibadah itu didirikan pada 1994, sudah empat kali pihaknya mengurus IMB tapi tak juga keluar.

"Gereja itu sudah ada dari tahun 1994 dan tidak ada masalah. Baru pada tahun 2004 ada kelompok yang memprotes, izin kami keluar untuk kantor. Kami empat kali mengajukan IMB itu tahun 2004, 2006, 2010, dan tahun ini mengajukan," kata Penrad saat dihubungi, Senin (10/10/2016).

Kecamatan Jagakarsa sempat memberi batas waktu hingga 26 September 2016 untuk mengurus perizinan mendirikan rumah ibadah. Namun, Penrad menyatakan tidak ada aturan maupun kewenangan untuk membatasi pengurusan tersebut.

(Baca: Jemaat GBKP Pasar Minggu Akhirnya Beribadah di Kantor Kecamatan)

Penrad mengatakan dari 60 tanda tangan persetujuan warga yang diminta, ia berhasil mengumpulkan 75 tanda tangan warga. Seluruh dokumen pengurusan IMB itu terakhir telah diserahkannya pada Agustus 2016.

Tapi Penrad mengatakan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan tidak kunjung merespons. Akibatnya, hampir 200 jemaatnya harus beribadah di Kantor Kecamatan Pasar Minggu, sejak Minggu (9/10/2016).

"Jangan hanya karena ada penolakan lalu hak kami diamputasi. Beda antara kami belum menyerahkan dengan kami menunggu itikad baik," ujarnya.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta pengurus Gereja Batak Karo Protestan di Tanjung Barat, Jakarta Selatan, untuk segera mengurus perubahan izin mendirikan bangunan (IMB). Ia menyatakan, perubahan IMB diperlukan agar jemaat gereja tersebut bisa kembali beribadah.

"Kami sudah sampaikan kalau enggak ada izin, kami harus sampaikan untuk tutup sementara. Karena dulu sudah ada kesalahan dia bangun gereja," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta.

(Baca: Ahok Minta Pengurus Gereja BKP di Tanjung Barat Segera Urus IMB)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com