JAKARTA, KOMPAS.com - Pungutan liar cenderung tumbuh subur di tempat-tempat berbau perizinan, salah satunya di lokasi uji kendaraan bermotor (kir).
Namun, tidak demikian berdasarkan pengakuan pemilik kendaraan yang ikut uji kir di tempat Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pulogadung, Jakarta Timur.
Mereka mengaku tidak menemukan praktik pungli di sana. Menurut para pemilik kendaraan, petugas di PKB Pulogadung menerapkan aturan secara ketat.
Mereka seolah tidak mengenal sogok menyogok. Sejumlah pengendara pun mengaku mengikuti pengujian Kir di PKB Pulogadung sesuai prosedur.
Ridwan (52), warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat, gagal uji kir karena lampu belakang mobil pick-up-nya tidak menyala.
Ridwan terancam pulang dengan tangan hampa jika tidak bisa membetulkan lampu belakang mobilnya.
"Kalau bengkel di depan enggak bisa terpaksa pulang. Ya risiko, yang gitu-gitu (sogok/pungli) sudah enggak bisa," kata Ridwan, kepada Kompas.com, di PKB Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (12/10/2016).
(Baca juga: Kapolda Metro Jaya Sebut Pungli di Kemenhub Sudah Lama Terjadi)
Dari petugas, Ridwan mengaku tidak ada tawaran kemudahan untuk meloloskan kendaraannya. Padahal, kerusakan kendaraannya hanya pada lampu belakang mobil.
"Kalau lampu mati enggak boleh, katanya bahaya. Jadi suruh betulin dulu," ujar dia.
Gunawan (30), juga mengalami hal yang sama saat mengikuti uji kir untuk mobil boks miliknya.
Pemuda dari Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, ini tidak menemukan praktik pungli petugas di lokasi uji kir tersebut.
Padahal, dua tahun lalu, menurut dia, PKB ini marak pungli. Ia menyebut banyak calo beroperasi di PKB ini dua tahun lalu.
"Dulu kadang-kadang ada dari belakang sana nawarin 'Mau diurusin enggak'. Tapi ini saya di sini kayaknya enggak ada, mungkin sudah ketat," ujar Gunawan.
Ipur (34), sopir metromini 24 jurusan Senen-Tanjung Priok, juga mengaku tidak menemukan pungli saat mengikuti uji kir di PKB Pulogadung.
"Enggak ada, ini saya ngikutin sesuai prosedur saja," ujar Ipur.