JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Metro Jaya mengamankan tiga terduga pelaku pungutan liar di sejumlah tempat pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Ibu Kota.
Ketiga terduga pelaku merupakan anggota polisi. Mereka adalah Brigadir TM yang diamankan di mobil pelayanan SIM keliling LTC Glodok Jakarta Barat; Aiptu Y yang diamankan di mobil pelayanan SIM keliling Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur; dan Bripda RS di gerai pembuatan SIM di Mal Taman Palem, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyidikan polisi terhadap fasilitas pelayanan umum di Ibu Kota.
Selain ketiga tempat tersebut, petugas sebelumnya telah menyisir tiga tempat lainnya, yaitu mobil pelayanan SIM keliling di Bekasi Kota, gerai pelayanan perpanjangan SIM A dan C di Artha Gading Mall, Kelapa Gading, dan gerai SIM di Mal Alam Sutera, Serpong, Tangerang.
"Ketiga terduga pelaku sedang diperiksa. Di tempat lainnya, hanya ditemukan PHL yang saat ini masih berstatus saksi," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/10/2016).
Awi mengatakan, modus pungutan tersebut berupa meminta tambahan biaya terhadap prosedur kesehatan yang menjadi prosedur pembuatan SIM. Harusnya, kata Awi, prosedur kesehatan tidak dikenakan biaya. Biaya tambahan yang diminta sebesar Rp 25.000.
Dari enam tempat tersebut, petugas mengamankan uang sebanyak Rp 12 juta. Ketiga terduga pelaku saat ini sedang diperiksa pihak Propam.
"Kami masih telusuri siapa yang bertanggung jawab, setoran ke mana, siapa yang nyuruh," ujar Awi.