Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Lanjutan Kasus Kematian Mirna, Jaksa Sindir Tangisan Jessica

Kompas.com - 17/10/2016, 14:47 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016) siang. Sidang dengan agenda replik atau tanggapan jaksa penuntut umum terhadap pembelaan terdakwa Jessica Kumala Wongso dimulai dengan pernyataan yang spesifik dari tim penuntut umum. 

"Sejak awal persidangan, tim kuasa hukum menampilkan pertunjukan teatrikal atau drama kepada publik. Apalagi, kasus ini diliput secara langsung oleh empat stasiun televisi nasional. Bahkan, terdakwa yang selama ini tidak pernah menangis, tiba-tiba menangis saat menyampaikan pembelaannya," kata salah satu penuntut umum, Maylany, di hadapan majelis hakim.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Jaksa penuntut umum membacakan berkas dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016). Jessica menjadi terdakwa terkait dugaan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
 (Baca: Ketika Jessica Menangis di Pengadilan...)

Maylany mempertanyakan apakah tangis Jessica pada awal pembacaan materi nota pembelaan merupakan ungkapan kesedihan terhadap kematian Mirna atau kesedihan atas nasib yang menimpa dirinya saat ini. 

Padahal, selama puluhan persidangan selama ini, Jessica sangat jarang menangis. Bahkan, beberapa kali Jessica tertawa ketika menyimak keterangan saksi ahli dalam persidangan. 

"Ini memperlihatkan bahwa terdakwa sama sekali tidak punya empati terhadap temannya maupun terhadap keluarga mendiang korban yang telah ditinggalkan," tutur Jessica.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Terdakwa Jessica Kumala Wongso menjalani sidang dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016). Ia menjadi terdakwa terkait dugaan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
 Jessica menyampaikan pembelaannya sendiri pada sidang sebelumnya, Rabu (12/10/2016). Dalam pembelaannya, Jessica mengaku tidak membunuh Mirna. Bahkan, Jessica bersumpah atas hal itu. 

Beberapa kali Jessica terisak dan suaranya parau saat membacakan materi pembelaannya. Jessica menjadi terdakwa dalam kasus kematian Mirna dan jaksa menuntutnya 20 tahun hukuman penjara.

Kompas TVMengapa Jessica Menangis?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com