Ribuan orang memadati jalan Merdeka Selatan Jakarta Jumat lalu. Mereka memprotes pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu. Apa yang sebetulnya dilakukan Ahok di Kepulauan Seribu? Mari kita cuplik.
Selasa siang yang terik itu, 27 September 2016, Ahok asyik mengayunkan jaring ke dalam keramba. Ada beberapa ikan yang terjerat. Seekor kerapu berwarna gelap ia angkat. "Ini satu ekor bisa Rp 300.000 loh. Kalau dijual restoran yang sudah matang bisa jutaan ini," ujar Ahok (Kompas.com, 27/09).
Investasi
Pada kunjungan dinas itu, Ahok menyampaikan komitmen pemerintah provinsi untuk membantu peningkatan ekonomi warga melalui program budidaya ikan. Melalui skema investasi, pemerintah provinsi akan menyediakan bantuan berupa keramba, bibit ikan dan pakan kepada para nelayan.
Pada tahap pertama, ada 10 unit yang dikembangkan berisi 40 keramba seluas 3 kali 3 meter. Dengan jumlah benih rata-rata 250 per kotak, dibutuhkan sekitar 10 ribu benih ikan.
Pada 27 September lalu, Ahok telah menyebar 4 ribu benih ikan. Pemberian benih lanjutan sebanyak 4 ribu akan dilakukan pada bulan November dan 2 ribu pada bulan Desember.
Sementara itu, pemerintah provinsi juga akan menggelontorkan biaya pakan dan biaya hidup selama lima bulan ke depan. Biaya yang akan dikeluarkan sekitar 90 juta rupiah.
Keuntungannya akan dibagi 80:20, di mana warga pengelola budidaya akan memperoleh 80 persen dari keuntungan, sementara pemodal, yakni Pemprov, memeroleh 20 persen.
Sebetulnya ini kurang lazim dalam dunia bisnis. Dalam dunia tauke, pola kerjasama semacam ini akan membagi keuntungan 10:90, di mana pengelola mendapatkan 10 persen dari keuntungan, sementara pemilik modal mendapatkan 90 persen. Tapi ini bukan bisnis murni, melainkan kebijakan sosial yang dibungkus dengan paradigma bisnis.
Mengapa dilakukan dalam bentuk bisnis? Pertanyaan ini sangat relevan mengingat pola kebijakan publik pada masyarakat demokratis yang sekarang mengalami kecenderungan redistribusi langsung.
Negara mengambil pajak dari warga kaya untuk kemudian didistribusikan secara tunai pada masyarakat yang kurang beruntung. Pola kebijakan publik semacam ini terlihat bagus di awal pelaksanaannya, namun memiliki cacat yang bisa melumpuhkan.
Kebijakan ini bisa berjalan ketika negara memiliki dana, namun akan mati bila negara sudah mulai kehabisan sumber daya.
Selain itu, pola kebijakan transfer tunai itu juga akan menyebabkan budaya ketergantungan warga kurang beruntung pada pemerintah.
Tren kebijakan sosial yang diterapkan di pelbagai negara selalu menyertakan prasyarat perubahan kultur dan perilaku masyarakat miskin.
Contohnya adalah bantuan pendidikan kepada masyarakat miskin dengan syarat seluruh bayi yang ada dalam keluarga si miskin melakukan kunjungan rutin ke rumah sakit untuk imunisasi. Contoh lain adalah bantuan dengan syarat kehadiran anak di sekolah mencapai target tertentu.