Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Anies-Sandi Tak Akan Tambah Materi Kampanye hingga Jumlah Maksimal

Kompas.com - 18/10/2016, 19:05 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan memfasilitasi materi kampanye berupa bahan dan alat peraga kampanye dengan jumlah yang ditentukan.

Namun, masing-masing tim pasangan cagub-cawagub dapat menambah 100 persen bahan kampanye dan 150 persen alat peraga kampanye dari jumlah yang difasilitasi KPU DKI.

Sekretaris tim pemenangan bakal cagub-cawagub Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Syarif, mengatakan, timnya akan menambah bahan dan alat peraga kampanye. Namun, bahan dan alat peraga tersebut tidak akan dibuat dalam jumlah maksimal yang diperbolehkan KPU DKI.

"Kalaupun kami rencana menambah dari 150 persen, titiknya juga dilarang. Akan susah, orang titiknya ditentuin. Makanya kami yang logis aja, yang rasional aja," kata Syarif di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2016).

Syarif menuturkan, dana untuk bahan dan alat peraga kampanye akan dialihkan untuk kepentingan kampanye yang lainnya.

"Karena titiknya kan dilarang juga, ngapain (tambah dalam jumlah maksimal). Lebih baik kan untuk (kampanye) tatap muka," kata dia.

Menurut Syarif, estimasi dana kampanye yang dibutuhkan tim Anies-Sandiaga berkisar Rp 50 juta sampai dengan Rp 75 juta. Namun, dana tersebut masih bisa ditekan.

"Pengeluaran paling banyak itu di kegiatan bayar saksi, pelatihan. Kalau asumsinya satu orang itu dibayar Rp 200.000, dikalikan 14.000 (orang saksi), terus bikin IT. Itu yang besar di situ," kata Syarif.

Jumlah bahan kampanye yang difasilitasi KPU DKI untuk masing-masing pasangan cagub-cawagub yakni 1.000 rim selebaran, 1.000 rim brosur, pamflet dan poster masing-masing sebanyak 4 buah pamflet untuk setiap RT.

Sementara itu, jumlah alat peraga kampanye yang disediakan KPU yakni 5 buah baliho per kabupaten/kota, 20 buah umbul-umbul per kecamatan, dan 2 buah spanduk per kelurahan.

Tim kampanye juga dapat membuat bahan kampanye lainnya berupa kaus, topi, mug, kalender, kartu nama, pin, pulpen, payung, dan/atau stiker paling besar ukuran 10 x 5 cm.

Harga untuk setiap item bahan kampanye tersebut dibatasi maksimal Rp 25.000.

Masa kampanye pada Pilkada DKI 2017 akan dilakukan mulai 28 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com