Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otopsi Bisa Redam Keraguan pada Kasus Mirna

Kompas.com - 28/10/2016, 15:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Otopsi menyeluruh pada jenazah Wayan Mirna Salihin diyakini bisa memberikan hasil penyelidikan yang lebih kuat sekaligus meredam keraguan sebagian kalangan. Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010 bisa menjadi panduan dalam penyelidikan.

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah Sugiharto, Jumat (27/10), masih meragukan racun sianida sebagai penyebab kematian Mirna.

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran Prof Romli Atmasasmita, yang dihubungi secara terpisah, menambahkan, prosedur otopsi dalam kasus ini tidak sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) No 9/ 2010. Karena itu, Romi menyangsikan hasil visum et repertum Mirna. Menurut dia, penyebab kematian Mirna masih gelap.

Dalam sidang, hakim Partahi Hutapea mengatakan, majelis hakim sepakat, otopsi perlu, tetapi "sepanjang tidak ditemukan bukti kematian korban".

Majelis hakim juga berpendapat, perkap tidak sejajar dengan KUHP. Perkap dibuat Kapolri untuk keperluan internal institusional Kapolri, sedangkan KUHP dibuat oleh DPR. Karena itu, perkap bisa dikesampingkan.

Luar-dalam

Dalam surat elektronik kepada Kompas, Ade mengatakan, pada penanganan kematian yang diduga akibat racun, fokus pemeriksaan forensik adalah mencari jalur masuk (port d'entree) racun, menemukan sisa zat racun, dan atau metabolitnya pada tubuh, serta cairan tubuh, dan kelainan-kelainan yang diakibatkan oleh zat racun itu.

Pada kasus kematian Mirna di mana racun sianida merupakan zat racun yang ditemukan di dalam vietnamese iced coffee (VIC) yang diminum oleh mendiang, dokter spesialis forensik harus memeriksa jenazah luar dan dalam untuk mencari tanda-tanda itu. Pada kasus ini, sianida diduga masuk melalui mulut, ke lambung, diserap lewat usus, kemudian dimetabolisme di hati menjadi thiocyanate dan cyanide.

Kedua zat tersebut akan didistribusikan melalui pembuluh darah ke seluruh tubuh dan mengakibatkan gangguan oksigenasi jaringan. Pada kondisi ini, apabila dilakukan otopsi, diharapkan ditemukan adanya korosi pada saluran cerna yang dilalui oleh zat sianida ini.

Korosi karena zat sianida berbeda dengan korosi akibat zat asam. Hal ini disebabkan garam sianida bersifat basa kuat sehingga korosi yang tampak pada dinding saluran cerna akan berupa reaksi penyabunan sehingga dinding saluran cerna akan teraba licin dan tampak bintik-bintik perdarahan.

Hal ini memerlukan konfirmasi dengan pemeriksaan histopatologi dari jaringan dinding saluran cerna. Tidak dilakukannya otopsi menyebabkan tidak dapat diambilnya sampel jaringan dari organ-organ dalam seperti jantung, otak, dan lainnya.

Untuk membuktikan Mirna meninggal karena sianida, diperlukan juga pengambilan sampel cairan lambung, cairan usus halus, darah, dan urine. Namun, dengan kondisi jenazah sudah diawetkan, sampel-sampel tersebut sudah tidak dapat diandalkan lagi karena sampel toksikologi sudah tercemar oleh cairan pengawet jenazah. Apalagi, jenazah Mirna diawetkan dengan memompa cairan pengawetan melalui pembuluh darah hingga menyebar ke seluruh tubuh.

Sebagian cairan pengawetan juga akan mengakibatkan cairan dari saluran cerna tidak dapat diandalkan untuk diperiksa ada tidaknya racun apa pun. Hal ini juga berlaku pada organ tubuh lain seperti hati dan empedu.

Satu-satunya sampel yang masih bisa diandalkan adalah sampel dari isi lambung yang diambil dokter di RS Abdi Waluyo, sekitar 70 menit pasca almarhumah meminum VIC. Namun, dengan jumlah sampel isi lambung yang sangat sedikit, hasil negatif juga belum tentu menunjukkan sampel tak mengandung sianida.

Ade mengatakan, keakuratan pemeriksaan terhadap barang bukti biologis seperti tubuh jenazah sangat dipengaruhi waktu. Seluruh jaringan tubuh yang mengalami pembusukan akan menghasilkan materi-materi hasil autolisis jaringan yang dapat mengaburkan hasil pemeriksaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com