Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Data Pemilih yang Hilang Ingatan dan Penyandang Disabilitas

Kompas.com - 03/11/2016, 16:16 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Bidang Pemutakhiran Data Pemilih, Moch Sidik, mengatakan, KPU DKI akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk mendata warga yang hilang ingatan ataupun yang mengalami gangguan jiwa.

Pendataan dilakukan agar Dinas Kesehatan dan para dokter bisa menerbitkan surat keterangan. Dengan demikian, KPU DKI bisa menghapus nama orang-orang tersebut dari daftar pemilih pada Pilkada 2017.

"Syaratnya, kalau dia sudah dimasukin ke daftar hilang ingatan, gangguan jiwa, maka itu harus ada bukti dokter yang memperkuat," kata Sidik di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2016).

Jika warga yang bersangkutan tidak memiliki surat keterangan dokter yang menyatakan hilang ingatan atau gangguan jiwa, KPU DKI tidak bisa menghapus orang tersebut dari daftar pemilih.

"Walaupun secara faktual kami lihat secara fisik. Tapi karena (aturan) normatifnya bunyinya begitu, kami enggak berani menghapus selama tidak ada surat keterangan dokter," kata dia.

Sidik menuturkan, KPU DKI dan Dinas Kesehatan juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap penghuni panti-panti sosial. Dengan begitu, KPU DKI dapat mencoret warga yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan yang dibuktikan surat keterangan dokter dari daftar pemilih.

Selain dengan Dinas Kesehatan, KPU DKI juga akan berkoordinasi dengan organisasi penyandang disabilitas untuk mendata jumlah pemilih yang memiliki keterbatasan.

Sidik menyatakan, KPU DKI telah memiliki data pemilih yang merupakan penyandang disabilitas berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian. Namun, data tersebut harus disinkronisasi dengan data yang dimiliki organisasi penyandang disabilitas.

"Harus kami koordinasikan dengan organisasi penyandang cacat, pusat pemilu akses penyandang cacat. Bisa jadi kan entah itu lebih, entah kurang. Ini baru hasil sepihak penyelenggara doang. Ini perlu disempurnakan, dilengkapi, dengan instansi terkait," kata Sidik.

Berbeda dengan pendataan penderita hilang ingatan atau gangguan jiwa, pendataan penyandang disabilitas dilakukan untuk memfasilitasi para pemilih tersebut pada saat pemungutan suara pada 15 Februari 2017. Para penyandang disabilitas tetap memiliki hak yang sama seperti warga lainnya.

"Kami siapkan bimbingan teknis untuk petugas KPPS agar membuat TPS bisa dilalui yang kursi roda, letak bilik tidak terlalu tinggi, termasuk peletakan kotak suara. Tunanetra kami siapkan braille," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com