JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan dua peraturan gubernur (Pergub) untuk membentuk tim sapu bersih (saber) pungutan liar (pungli). Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, pergub pertama terkait monitoring pungli dan kedua terkait sapu bersih pungli.
"Tim saber pungli akan menjadi frontline kami memberantas pungli di Jakarta, termasuk parkir liar ini," kata Soni (sapaan Sumarsono) di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (14/11/2016).
Soni mengatakan tim itu sebenarnya sudah digagas ketika Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masih aktif sebagai gubernur DKI. Namun, ketika itu Ahok memberi nama "tim monitoring pungli".
Menurut Soni, seharusnya Pemprov DKI langsung membentuk tim saber pungli sehingga bisa langsung melakukan tindak lanjut, bukan sekadar memonitor saja.
Soni mengatakan, nantinya tim saber pungli bukan diisi oleh PNS DKI saja tetapi juga oleh kepolisian dan TNI.
"Mereka ini gerakannya silent movement," ujar Soni.
Namun, cara kerja tim saber pungli belum selesai dikonsep. Soni belum bisa menjelaskan lebih lengkap mengenai cara kerja tim itu. Dia hanya berharap tim ini bisa memberantas pungli di bidang-bidang pelayanan masyarakat, seperti parkir dan perizinan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.