JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, mendatangi Kantor Bawaslu DKI Jakarta di Sunter Agung, Jakarta Timur, Kamis (17/11/2016) sore.
Mereka menyerahkan surat keprihatinan atas gangguan kampanye yang dialami Ahok-Djarot.
"Kami menyerahkan surat keprihatinan kami untuk kemudian menjadi perhatian Bawaslu karena terus terang saja kami sudah beberapa kali menyampaikan aduan," ujar sekretaris tim pemenangan Ahok-Djarot, TB Ace Hasan Syadzily, di Kantor Bawaslu.
Ace menyampaikan, tim kampanye Ahok-Djarot kecewa dengan adanya penghadangan terhadap pasangan nomor pemilihan dua itu.
Sebab, kampanye merupakan hak bagi semua pasangan cagub-cawagub.
(Baca juga: Bawaslu Minta Tim Ahok-Djarot Lengkapi Persyaratan untuk Buat Laporan soal Penghadangan )
Tim kampanye Ahok-Djarot meminta Bawaslu DKI untuk bertindak tegas.
"Kami ingin agar pihak Bawaslu dengan segala konsekuensinya agar menindak pihak-pihak yang menghalangi upaya itu karena mencederai demokrasi," kata dia.
Apabila tidak segera ditindak, lanjut Ace, penghadangan tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan berbagai hal yang tidak diinginkan.
"Misalnya bentrokan antara pendukung kami dan penghadang. Kami ingin pihak Bawaslu lebih tegas kepada pihak-pihak yang menghalangi upaya kampanye yang dilindungi undang-undang," ucap Ace.
(Baca juga: Menanti Langkah Konkret Polisi soal Penghadangan Ahok-Djarot Saat Kampanye)
Sementara itu, Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti menerima surat keprihatinan tersebut.
Dia juga mengaku telah menindaklanjuti aduan-aduan yang disampaikan tim kampanye Ahok-Djarot.
"Kita terima surat ini dengan baik dan kami ingin bahwa kami di-support juga untuk melaksanakan tugas kami," ujar Mimah dalam kesempatan yang sama.