Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Nyatakan Buni Yani Belum Dipanggil sebagai Terlapor

Kompas.com - 18/11/2016, 18:28 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahardian, menyatakan kliennya hingga saat ini belum mendapat surat panggilan sebagai terlapor dari polisi terkait laporan yang dibuat oleh Komunitas Advokat Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja).

Kotak Adja melaporkan Buni Yani dengan tuduhan telah memprovokasi masyarakat melalui potongan dari video asli pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat menemui warga di Kepulauan Seribu.

"Sebagai terlapor saat ini tidak ada (panggilan) padahal duluan dilaporkan," ujar Aldwin di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/11/2016).

(Baca: Pengacara: Laporan Buni Yani Dinaikkan ke Tahap Penyidikan)

Aldwin menambahkan, dengan tidak dipanggilnya Buni oleh polisi terkait laporan Kotak Adja membuktikan bahwa tuduhan kliennya menyunting video pidato Ahok terbantahkan.

"Kalau ada yang bertanya bagaimana status Pak Buni sebagai terlapor. Itu status yang dasarnya mengada-ngada. Karena apa, dengan status Pak Ahok sebagai tersangka, secara tidak langsung tuduhan ke Pak Buni terbantahkan," ucap dia.

Namun, kata Aldwin, jika akhirnya penyidik meminta kliennya memberi keterangan terkait laporan Kotak Adja, Buni siap memenuhi panggilan tersebut.

"Tapi senantiasa kami siap kalau pun dimintai keterangan karena sebagai warga negara yang taat hukum sudah seharusnya mengikuti aturan dan bingkai hukum di negara kita," kata Aldwin.

(Baca: Kuasa Hukum Yakin Tuduhan kepada Buni Yani Terbantahkan)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, terkait tudingan bahwa Buni telah menyunting video Ahok, penyidik telah memeriksa sembilan saksi.

Dia belum bisa memastikan kapan Buni akan dimintai keterangan oleh penyidik terkait laporan tersebut. Sebab, pemeriksaan Buni selaku terlapor dilakukan setelah saksi lainnya selesai diperiksa.

"Tentunya masih berproses. Nantinya juga akan memanggil saksi ahli untuk menguatkan yang dipersangkakan pelapor," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com