Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan-kebijakan Ahok yang Diubah Sumarsono

Kompas.com - 23/11/2016, 07:39 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengubah beberapa kebijakan yang sebelumnya diambil di bawah kepemimpinan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kebijakan terbaru yang akan diubah adalah mengenai dana hibah untuk Bamus Betawi. Sumarsono memutuskan untuk tetap menganggarkan dana hibah buat Bamus Betawi.

"Ganti pemimpin kan ganti style. Saya rasa siapa pun pemimpin Jakarta tidak bisa lepas dari budaya Betawi," kata Sumarsono di perkampungan budaya Betawi Setu Babakan, Jagakarsa, Selasa (22/11/2016).

Soni, sapaan Sumarsono, mengatakan, menghentikan dana hibah terhadap Bamus Betawi bukan hal tepat karena hal itu menyangkut kebudayaan yang menjadi sejarah Jakarta.

Jika ada masalah dengan Bamus Betawi, Soni menilai, permasalahan itu diselesaikan dengan cara dialog, bukan dengan menghentikan dana hibah.

Bamus Betawi memperoleh dana hibah sebesar Rp 2,5 miliar dari APBD-P DKI 2016. Rencananya, Bamus Betawi akan mendapatkan dana hibah sebesar Rp 5 miliar dari APBD DKI 2017.

"Jadi, mohon maaf, ini saya teruskan, tahun ini dapat Rp 2,5 miliar," ujar Soni.

Sebelumnya, Ahok ingin menghentikan dana hibah untuk Bamus Betawi. Sebagai ormas, kegiatan Bamus Betawi selama ini disokong APBD DKI Jakarta. Bamus Betawi mendapatkan dana hibah sekitar Rp 4 miliar setiap tahunnya dari Pemerintah Provinsi DKI.

Namun, Bamus Betawi malah bersikap politis dengan menyatakan gubernur DKI harus orang Betawi. Kemudian, para tokohnya juga pernah melontarkan ungkapan kebencian pada saat Lebaran Betawi, padahal Lebaran Betawi dihadiri pejabat Pemprov DKI juga. Hal itulah yang dipermasalahkan Ahok.

"Yang masalah itu mereka menggunakan Bamus Betawi yang minta hibah dari kami untuk main politik. Itu sudah melanggar Pancasila dan UUD 1945. Dia bilang Jakarta harus Betawi yang jadi gubernur dia. Itu sudah enggak betul," kata Ahok ketika itu.

Selain soal anggaran untuk Bamus Betawi ini, Soni juga pernah membuat keputusan untuk menghentikan sementara 14 proyek lelang dini yang dimulai pada era Ahok. Sejatinya, lelang dini dilakukan untuk mempercepat proses pengerjaan proyek sehingga program sudah bisa dieksekusi pada awal tahun.

Namun, kebijakan lelang dini itu dikritik DPRD DKI karena dinilai tidak menghargai peran legislatif. Alasannya, lelang seharusnya baru bisa dilakukan atas persetujuan DPRD, tepatnya setelah pengesahan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Soni akhirnya menghentikan lelang 14 proyek itu. Alasannya, kata dia, untuk menjaga psikologis politik DPRD DKI.

"Kalau tidak dilakukan seperti ini, secara psikologis politik dan DPRD kecewa, (akan) tertunda-tunda seperti ini terus. Ini bisa tertunda," ujar Soni.

Kebijakan lain yang juga diubah Soni adalah soal pembentukan tim saber pungli untuk pemberantasan pungli. Soni mengatakan, tim itu sebenarnya sudah digagas ketika Ahok masih aktif sebagai gubernur DKI. Namun, ketika itu Ahok memberi nama "tim monitoring pungli".

Menurut Soni, seharusnya Pemprov DKI langsung membentuk tim saber pungli sehingga bisa langsung melakukan tindak lanjut, bukan sekadar memonitor saja.

Soni masih akan menjabat sebagai Plt Gubernur DKI hingga Februari 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com