JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kampanye pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor satu, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni menilai temuan Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta mengenai program Rp 1 miliar per RW dari pasangan tersebut berpotensi membuat takut calon menawarkan program konkret.
"Andai KPUD menyatakan ini sebagai pelanggaran, sekalipun ini hanya sekedar pelanggaran administrasi, maka ke depannya tidak ada lagi calon-calon yang yang berani menawarkan program konkret kepada publik," kata Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Agus Sylvi, Didi Irawadi Syamsuddin dalam jumpa pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Cikini, Menteng Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016).
Didi mencontohkan apabila ada calon yang punya program menaikkan gaji guru, maka calon itu akan takut untuk menyebutkan jumlah nominal kenaikan yang dijanjikannya itu. Sebab, kata dia, penyebutan jumlah nominal kenaikan diperlukan untuk mengukur apakah nilanya sudah sesuai dengan inflasi yang ada.
"Andai nominalnya tidak dinyatakan dengan pasti, maka akan jadi abstrak dan tidak konkret. Padahal kenaikan gaji harus konkret. Berapa jumlah kenaikan secara pasti harus disebut," ucap Didi. (Baca: Tim Agus-Sylvi: Bawaslu DKI Terlalu Kaku)
Baru-baru ini, Bawaslu menyatakan adanya dugaan politik uang dalam program Rp 1 miliar per RW. Dugaan itu mengacu pada tidak ada program itu dalam visi misi yang diserahkan Agus-Sylvi ke KPU DKI.
Bawaslu tidak melihat temuan itu sebagai pelanggaran pidana, melainkan pelanggaran administratif. Karena itu, temuan yang didapat dilaporkan ke KPU DKI. Menurut Didi, temuan Bawaslu masih dalam proses penanganan oleh KPU DKI dan akan diputuskan dalam sebuah rapat pleno.
"Kami tetap berkeyakinan tidak ada pelanggaran apapun, termasuk pelanggaran administrasi," kata Didi.