Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot Anggap Naman Memang Berniat Menghadang Kampanyenya

Kompas.com - 13/12/2016, 14:08 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Calon wakil gubernur DKI Jakarta yang bersama pasangannya bernomor pilih 2, Djarot Saiful Hidayat, menganggap Naman Sanip (52) memang berniat menghadang kampanyenya di Kembangan Utara, Jakarta Barat, pada 9 November silam.

Sebab, kata Djarot, saat itu Naman sempat menyatakan menolak kedatangan Djarot yang dianggapnya satu kelompok dengan calon gubernur pasangan Djarot, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menurut Djarot, Naman dan sejumlah warga di sekitar tempat tinggalnya berunjuk rasa karena menganggap Ahok telah melakukan penodaan agama.

"Beliau sampaikan, 'Penista agama tidak boleh karena Bapak satu grup dengan Pak Ahok, satu grup kan'," kata Djarot menirukan ucapan Naman seusai sidang kasus penghadangan kampanye di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (13/12/2016).

Naman disangkakan telah berperan sebagai pimpinan kelompok yamg menghadang Djarot. Naman muncul menemuinya saat Djarot menanyakan pimpinan kelompok kepada para penghadang.

"Artinya saya menganggap bahwa yang bersangkutan itu komandannya karena pada saat itu hanya dia yang datang menghampiri saya ketika saya tanya mana komandannya," kata Djarot.

Menurut Djarot, saat itu, ia mencari pimpinan kelompok penghadang karena merasa tak akan bisa berdialog dengan semua penghadang yang berjumlah puluhan orang.

"Penghadangan, dia teriak-teriak pakai spanduk ya. Kemudian saya tanya komandannya, yang datang itu (Naman)," ucap Djarot.

Persidangan yang digelar kali ini akan beragendakan pembacaan dakwaan terhadap Naman. Namun, ia menolak semua dakwaan JPU yang menyebutnya sebagai pimpinan kelompok yang melakukan penghadangan.

Karena dakwaan ditolak, majelis hakim yang dipimpin Masrizal melanjutkan sidang pada Rabu (14/12/2016) besok.

Naman didakwa telah melanggar Pasal 187 ayat 4 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dalam Pasal 187 ayat 4 disebutkan, tiap orang yang menghalangi jalannya kampanye dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu bulan atau paling lama enam bulan atau denda paling sedikit Rp 600.000 atau paling banyak Rp 6 juta.

Kompas TV Kampanye Djarot Dihadang Sekelompok Orang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com