JAKARTA, KOMPAS.com — Dora Natalia Singarimbun, pegawai Mahkamah Agung yang mencakar dan memaki anggota polisi lalu lintas, Aiptu Sutisna, kembali mendatangi Mapolres Metro Jakarta Timur pada Senin (19/12/2016) sore.
Dora diduga datang untuk mengantarkan surat perdamaian antara dirinya dan Sutisna. Pantauan Kompas.com, Dora tiba di Mapolres Metro Jakarta Timur pada pukul 16.00 WIB. Ia terlihat turun dari mobil Daihatsu Xenia berwarna putih dengan pelat nomor B 1457 PRY.
Ia tampak didampingi seseorang perempuan. Dora terlihat mengenakan blouse warna ungu tua dan kerudung berwarna orange peach. Saat mengetahui para awak media menyadari kedatangannya, Dora terlihat tergesa-gesa masuk ke lift.
Dia tidak banyak komentar saat dicecar pertanyaan. Saat ditanya kedatangannya untuk mengantarkan surat perdamaian, Dora hanya mengangguk tanpa berkata-kata.
Begitu ditanya lebih lanjut, Dora enggan berkomentar panjang.
"Nanti ya, nanti," ujarnya singkat.
(Baca: Polisi Pastikan Status Dora Masih sebagai Saksi Terlapor)
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Agung Budijono mengatakan, pihaknya belum menerima surat pernyataan damai antara Dora Singarimbun dan Aiptu Sutisna.
Dora membuat surat perdamaian dengan Aiptu Sutisna pada Jumat (16/12/2016 siang.
"Itu (surat pernyataan perdamaian) mereka belum pernah menyampaikan kepada kita," ujar Agung di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (19/12/2016).
(Baca: Dora Pegawai MA dan Aiptu Sutisna Akhirnya Berdamai)
Agung mengaku telah mengetahui adanya surat pernyataan damai tersebut. Ia mengatakan mengetahui surat tersebut dari media sosial. Agung belum bisa memastikan bahwa Dora dan Aiptu Sutisna telah berdamai dan apakah kasus tersebut akan terus diproses ataukah dihentikan.
"Ya kami lihat nanti karena kita belum cek (surat) yang beredar itu," ucap dia.