Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plt Gubernur Sudah Serahkan Daftar Pejabat Eselon II yang Akan Dirombak kepada Ahok

Kompas.com - 21/12/2016, 20:57 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengaku sudah menginstruksikan tim Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjab) untuk menyerahkan nama-nama pejabat eselon II kepada Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Nantinya, Ahok akan memberi masukan kepada Sumarsono terkait pejabat mana saja yang lebih baik untuk dipromosikan, dirotasi, dipertahankan, maupun distafkan.

"Konsultasi itu boleh, yang enggak boleh itu Pak Ahok memutuskan. Tapi memberi input kepada saya boleh, karena yang memutuskan kan saya," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/12/2016).

"Misalnya, saya tanya, 'Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup' perlu diganti enggak? Kan boleh kan saya nanya. Ketika Anda menjawab, 'ganti saja, Pak', tetap saya yang putuskan, "ah ndak saya ganti, wong kerjanya masih bagus'. Netral ini, kan Pak Ahok juga statusnya masih gubernur," kata Sumarsono.

Dia menyebut, tim Baperjab sudah menyerahkan nama-nama pejabat eselon II kepada Ahok sekitar dua hari yang lalu.

Namun, sampai sekarang, Sumarsono mengaku belum menerima masukan dari Ahok tersebut.

Sumarsono berencana merombak struktur pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada 3 Januari 2017. Hal ini dilakukan usai pengesahan Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah oleh DPRD DKI Jakarta pada Selasa (13/12/2016) lalu.

Aturan itu mengatur seputar organisasi di Pemprov DKI Jakarta, membentuk unit pelaksana teknis, suku dinas dan suku badan, serta kelompok jabatan fungsional dan kepegawaian.

Aturan itu merupakan implementasi dari UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 dan UU Nomor 29 Tahun 2009.

Perombakan itu akan membuat adanya efisiensi. Dari 53 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta saat ini akan menjadi hanya 42 SKPD. Kemudian dari 5.998 jabatan akan tinggal menjadi 4.938 jabatan dari eselon IV B hingga I B. Aturan itu juga akan menghapus sebanyak 1.060 jabatan struktural.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com