Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanusi Minta Jaksa Melihat Nilai Perusahaan dari Jumlah Aset

Kompas.com - 22/12/2016, 16:36 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Terdakwa kasus dugaan suap raperda reklamasi dan pencucian uang, Mohamad Sanusi, meminta jaksa penuntut umum (JPU) tidak melihat nilai sebuah perusahaan hanya sebatas pada nilai saham.

Sanusi menjelaskan, dalam pembelian sebuah perusahaan, yang dinilai bukan hanya saham tetapi juga aset.

Hal itu disampaikan Sanusi guna menanggapi keraguan JPU terkait pembelian saham Sanusi di PT Bumi Raya Properti oleh seorang bernama Azmar sebesar Rp 38 miliar.

Padahal Sanusi hanya memiliki saham sebanyak 15 lembar dengan nilai nominal perlembar sebesar Rp 500.000.

"Saya hanya menjelaskan normatif, lazimnya seperti itu. Sebenarnya yang dibeli asetnya bukan PT-nya," ujar Sanusi saat persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2016).

(Baca: Jaksa Tolak Seluruh Pembelaan Sanusi)

Sanusi menambahkan, dalam mendirikan sebuah perusahaan, modal setor awal terbilang kecil atau sekitar Rp 2,5 miliar. Namun, nilai aset sebuah perusahaan bisa jauh lebih besar dibanding nilai saham.

Sanusi mengaku pernah memasukkan nama Azmar dalam berita acara pemeriksaan (BAP), tapi tak pernah dipanggil sebagai saksi. Dia menambahkan, seluruh nota pembelaan yang telah disampaikan berasal dari BAP para saksi yang dihadirkan.

Sanusi menyebut tidak ada perbedaan terhadap apa yang disampaikannya dengan kesaksian para saksi yang hadir.

"Pembelaan saya berasal dari BAP saksi dan saya mencatat kesaksian saksi seluruhnya di persidangan. Tidak ada persimpangan, JPU tidak pernah menyetop saksi berbicara karena menyimpang," ujar Sanusi.

Sanusi menyampaikan pleidoi atas aset yang disangkakan bersumber dari pencucian uang dan suap. Sanusi meminta majelis hakim agar seluruh aset yang disangkakan itu dikembalikan kepadanya.

Sanusi, dituntut hukuman 10 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Selasa (13/12/2016).

Kompas TV Sidang Suap Reklamasi Hadirkan Istri Sanusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com